- Bantuan Rastrada di Kota Blitar mengalami penurunan hingga 50% untuk tahun 2026.
- Keluarga Penerima Manfaat kini menerima Rp195 ribu setiap triwulan, berkurang dari Rp130 ribu per bulan.
- Jumlah sasaran penerima bantuan juga menurun akibat proses pemutakhiran data.
Program Bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) di Kota Blitar menghadapi tantangan signifikan di tahun 2026, dengan alokasi anggaran yang terpangkas hingga 50% dari tahun sebelumnya. Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Eka Atikah, mengungkapkan bahwa kini setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima bantuan sebesar Rp195 ribu setiap triwulan, yang setara dengan Rp65 ribu per bulan. Penurunan ini sangat mencolok jika dibandingkan dengan tahun lalu di mana setiap KPM menerima bantuan Rp130 ribu per bulan.
Menurut Eka, pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat, berimbas pada total anggaran Rastrada Kota Blitar yang anjlok dari Rp11 miliar menjadi hanya Rp6 miliar untuk tahun 2026. Kebijakan ini mengindikasikan tantangan besar bagi penyaluran bantuan sosial, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat yang kian tertekan.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyaluran, kali ini bantuan Rastrada disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui mekanisme kemitraan dengan toko-toko lokal. Eka menjelaskan, manfaat ini untuk memberi keleluasaan kepada KPM dalam memilih pangan yang sesuai kebutuhan mereka, dengan pengambilan bantuan di toko mitra menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, penurunan anggaran tidak hanya berdampak pada jumlah nominal bantuan yang diterima, tetapi juga mengakibatkan berkurangnya jumlah sasaran penerima. Proses pemutakhiran data menunjukkan, dari awalnya terdapat 7.616 KPM, jumlah tersebut kini berkurang menjadi 7.537 KPM setelah dilakukan verifikasi oleh pihak kelurahan dan tim terkait. Kondisi ini menggambarkan tantangan berkelanjutan bagi Pemerintah Kota Blitar dalam menciptakan jaminan sosial yang memadai bagi masyarakatnya.