Selasa, 18 Agustus 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Pemkab Blitar Rayakan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi Blitar ke-702 dengan Pengurangan Pajak untuk Veteran

Pemkab Blitar Rayakan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi Blitar ke-702 dengan Pengurangan Pajak untuk Veteran

Pemkab Blitar Rayakan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi Blitar ke-702 dengan Pengurangan Pajak untuk Veteran
Poin Penting:
  • Pemkab Blitar meluncurkan program DAWUH BAPAK 2026 untuk memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Tiga veteran menerima penghargaan berupa pengurangan PBB-P2 hingga 100 persen.
  • Program ini direncanakan berlangsung setiap tahun sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia dan Hari Jadi Blitar yang ke-702, Pemerintah Kabupaten Blitar meluncurkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dikenal dengan nama DAWUH BAPAK 2026. Program ini diharapkan dapat memberikan penghargaan bagi para veteran serta pejuang kemerdekaan yang telah berjuang untuk bangsa dan negara, demikian disampaikan oleh Bupati Blitar, Rijanto, dalam sebuah acara simbolis yang berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026.

Acara tersebut menyaksikan penyerahan piagam kepada tiga perwakilan veteran yang telah terpilih untuk menerima keringanan pajak, yang mencakup pengurangan hingga 100 persen. Perwakilan tersebut adalah Mugeni dari Veteran Kabupaten Blitar, Umul Fata selaku Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak IBNU MAS’UD, dan Antonia Maria, seorang janda perintis yang berasal dari Lingkungan Tanggung Kelurahan Bence Kecamatan Garum. Langkah ini merupakan ungkapan terima kasih dari pemerintah daerah atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan oleh para pahlawan kita.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi, mengungkapkan bahwa program DAWUH BAPAK atau 'Diberikan Atas Wewenang Bapak Bupati dan Wakil Bupati' diharapkan dapat menjadi perhatian khusus bagi veteran dan keluarganya, serta lembaga kesejahteraan yang berkontribusi dalam masyarakat. Menurutnya, pengurangan PBB-P2 yang diberikan kepada 53 wajib pajak dengan total 79 Nomor Objek Pajak senilai Rp15.176.001 ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan dukungan dan penghargaan bagi mereka yang telah berkontribusi secara signifikan.

Ayu menambahkan, program pengurangan pajak ini direncanakan untuk dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada para veteran dan janda perintis, menciptakan hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong semangat juang yang tinggi di kalangan generasi muda penerus bangsa.