- 17 kades petahana dari 12 kecamatan di Blitar kembali mencalonkan diri dalam Pilkades 2026.
- Kecamatan Selorejo dan Gandusari memiliki jumlah desa penyelenggara terbanyak.
- Partisipasi kades petahana mempengaruhi dinamika dan harapan masyarakat dalam pemilihan.
Sebanyak 17 kepala desa (kades) petahana di Kabupaten Blitar telah memastikan untuk kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026. Informasi ini disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar melalui hasil rekapitulasi pencalonan yang telah dilakukan. Keberadaan 17 kades petahana di berbagai kecamatan menjadikan kompetisi dalam Pilkades semakin menarik dan dinamis, sekaligus menghadirkan tantangan bagi calon baru yang ingin mengisi posisi strategis ini.
Dari jumlah tersebut, para kades petahana akan bersaing di 12 kecamatan yang ada di Blitar. Kecamatan Selorejo dan Gandusari menjadi yang paling menonjol dengan masing-masing tiga desa yang dilibatkan dalam pemilihan. Di Kecamatan Selorejo, desa-desa yang memiliki kades petahana yang mencalonkan keberlanjutan kepemimpinannya adalah Desa Sumberagung, Banjarsari, dan Sidomulyo. Sementara itu, di Kecamatan Gandusari, desa yang turut berpartisipasi adalah Desa Soso, Tulungrejo, dan Gandusari.
Kepala DPMD, Tantowi Jauhari, menegaskan bahwa partisipasi kades petahana merupakan bagian penting dari dinamika pemilihan. Masyarakat desa yang akan ikut memilih sudah mengenal baik rekam jejak kepemimpinan mereka selama ini, yang diharapkan dapat mempengaruhi keputusan dalam memilih pemimpin baru mereka di masa mendatang. Proses pemilihan selanjutnya akan meliputi tahapan pencalonan yang matang hingga pemungutan suara, sehingga diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu menjalankan amanah masyarakat.
Dengan persaingan yang kian sengit, upaya untuk meningkatkan berbagai aspek pelayanan publik dan pembangunan desa diharapkan akan semakin diperhatikan oleh semua calon. Pilkades Serentak 2026 ini tentu menjadi momentum penting bagi kemajuan daerah, di tengah harapan masyarakat yang menginginkan perubahan serta perbaikan dari kepemimpinan desa yang ada.