- Dishub Blitar meningkatkan keselamatan di 13 titik penyeberangan Sungai Brantas.
- Pengurusan dokumen pas kapal dan pelatihan keselamatan untuk awak kapal akan dilakukan.
- Inisiatif ini diharapkan meningkatkan kepastian dan keamanan bagi penumpang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar sedang melaksanakan program peningkatan keselamatan di 13 titik penyeberangan Sungai Brantas, yang merupakan jalur vital bagi mobilitas masyarakat Blitar dan Tulungagung. Program ini mencakup pengurusan legalitas kapal penyeberangan serta pelatihan untuk awak kapal, bertujuan agar layanan penyeberangan dapat berjalan dengan lebih aman dan teratur.
Melalui inisiatif ini, Dishub Kabupaten Blitar akan memberikan dukungan kepada para pemilik perahu dalam mengurus dokumen pas kapal, proses yang dikenal sebagai penamaan kapal secara nasional secara resmi. Ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 4 Probolinggo. Adanya pas kapal ini mirip dengan dokumen KIR yang ada pada kendaraan roda empat, yang berfungsi untuk memastikan semua kapal penyeberangan terdaftar dengan baik dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Selain itu, Dishub juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan kepada para awak perahu. Pelatihan ini akan fokus pada aspek keselamatan pelayaran, memberikan mereka pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan perahu secara aman. Keberadaan perahu penyeberangan di Sungai Brantas sangat penting, dengan interval perjalanan antara lima hingga sepuluh menit, yang tentu membantu kelancaran kegiatan masyarakat sehari-hari.
Dengan adanya penataan dan peningkatan ini, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian administrasi bagi pemilik perahu, tetapi juga meningkatkan rasa aman bagi warga yang menggunakan jasa penyeberangan. Inisiatif ini merupakan langkah positif dalam memperkuat keselamatan transportasi air di wilayah Blitar, mendorong peningkatan layanan yang lebih dapat diandalkan untuk masyarakat.