- Penyelidikan sertifikat tanah penting untuk menghindari sengketa di masa depan.
- Aplikasi Sentuh Tanahku memudahkan akses dan pengecekan data pertanahan.
- Proses registrasi aplikasi sederhana dan memberikan fitur informasi yang komprehensif.
Dalam upaya melindungi hak kepemilikan dan memastikan transaksi properti yang aman, masyarakat Blitar diimbau untuk secara teliti memeriksa sertifikat tanah sebelum melakukan pembelian. Proses pengecekan ini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang disediakan oleh Kantor Pertanahan setempat, yang memungkinkan pengguna mengakses informasi pertanahan secara transparan dan akurat.
Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna dapat mencocokkan informasi yang tercantum pada sertifikat seperti nomor sertifikat, nama pemilik, hingga lokasi bidang tanah dengan database yang tersedia di Kantor Pertanahan. Langkah ini tidak hanya memberikan keamanan kepada pembeli tetapi juga meminimalisasi risiko sengketa tanah di kemudian hari.
Untuk memulai pengecekan, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store, kemudian melanjutkan proses registrasi dengan memasukkan data diri yang diperlukan. Setelah proses pendaftaran berakhir dan akun berhasil diverifikasi, pengguna dapat memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia. Salah satu fitur unggulan adalah Lokasi Bidang, di mana pengguna cukup memilih kantor pertanahan berdasarkan lokasi tanah yang ingin dicek.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi digital seperti aplikasi ini, diharapkan masyarakat Blitar bisa lebih proaktif dalam memahami dan memastikan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi, sehingga menciptakan lingkungan investasi properti yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pihak.