Kamis, 24 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan RUU Reforma Agraria Siap Melangkah ke Rapat Paripurna setelah Bahas 596 DIM

RUU Reforma Agraria Siap Melangkah ke Rapat Paripurna setelah Bahas 596 DIM

RUU Reforma Agraria Siap Melangkah ke Rapat Paripurna setelah Bahas 596 DIM
Poin Penting:
  • RUU Reforma Agraria telah menyelesaikan pembahasan 596 DIM dan siap menuju rapat paripurna.
  • Rancangan RUU terdiri dari 14 bab dan 53 pasal yang mencakup penyelenggaraan reforma agraria dan penyelesaian konflik tanah.
  • Fokus reforma agraria adalah untuk menjamin hak masyarakat atas tanah dan mendukung penyelesaian masalah agraria.

Proses penyusunan RUU Reforma Agraria kini memasuki tahap akhir setelah Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam perjalanan RUU tersebut yang rencananya akan dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI selanjutnya.

Pembahasan RUU ini dilakukan secara intensif dalam rentang waktu 17 hingga 21 September 2026. Rapat Panja ini merupakan bagian krusial untuk memastikan bahwa rancangan aturan yang diusulkan dapat diperkuat sebelum mendapatkan keputusan final dalam rapat paripurna. Ahmad Iman Sukri, Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria, mengungkapkan bahwa pemerintah menyerahkan 596 DIM yang kemudian dibahas dengan cermat oleh Panja. Hal ini menunjukkan adanya komitmen serius dalam mengatasi berbagai isu yang berkaitan dengan reforma agraria.

Setelah melalui proses tersebut, RUU ini diputuskan akan terdiri dari 14 bab dan 53 pasal. Materi yang terdapat dalam rancangan tersebut mencakup berbagai aspek penting seperti penyelenggaraan reforma agraria, objek dan subjek reforma agraria, serta kelembagaan yang dibutuhkan untuk penyelesaian konflik agraria yang sering kali terjadi. Hasil pembahasan menyoroti perhatian DPR dan pemerintah dalam mempercepat solusi konflik agraria melalui reformasi yang komprehensif dan berdampak bagi masyarakat.

Reforma agraria ditempatkan sebagai langkah strategis untuk menjamin pengakuan dan pemulihan hak masyarakat atas tanah dan sumber daya agraria lainnya. Dengan demikian, masyarakat Blitar diharapkan dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini melalui peningkatan kesejahteraan dan pengurangan konflik yang berkaitan dengan pemanfaatan tanah.