- Dibentuknya lembaga baru di bawah Presiden untuk memperkuat reforma agraria.
- Lembaga ini bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan penyelesaian konflik agraria.
- RUU ini menekankan musyawarah dan pemulihan hak masyarakat dalam penyelesaian konflik tanah.
Dalam langkah signifikan menuju penyelesaian masalah agraria di Indonesia, RUU Pengaturan Reforma Agraria kini memasukkan pembentukan lembaga baru yang berada di bawah Presiden. Lembaga ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan reforma agraria dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam dalam pelaksanaan tugasnya. Pembahasan mengenai lembaga ini telah meliputi 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR RI bersama pemerintah, yang mencakup 14 bab dan 53 pasal.
Lembaga ini dirancang untuk memiliki beberapa tanggung jawab penting. Selain berdiri sebagai pusat perencanaan dan pelaksanaan reforma agraria, lembaga ini juga akan bertugas dalam pengawasan dan penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi tantangan besar di masyarakat, termasuk di Blitar. Dengan hadirnya lembaga ini, diharapkan dapat ditata kembali penyelenggaraan reforma agraria dengan cara yang lebih sistematis dan terfokus.
Dalam konteks konflik agraria, RUU ini mengedepankan pendekatan musyawarah sebagai jalan utama dalam penyelesaiannya. Lembaga baru ini akan memfasilitasi pemulihan hubungan sosial, memberikan kepastian hukum, dan mengembalikan hak masyarakat atas tanah yang pernah terabaikan. Menurut laporan dari ANTARA, DPR dan pemerintah juga sedang merumuskan berbagai mekanisme yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik agraria secara efektif, sehingga hak atas tanah masyarakat bisa pulih dengan baik.
Ketua Panja Ahmad Iman Sukri menyatakan bahwa dalam periode pembahasan yang berlangsung dari 17 hingga 21 September 2026, pemerintah mengajukan total 596 DIM untuk dibahas secara intensif. Pembentukan lembaga ini menandai langkah maju dalam mengatasi masalah agraria yang kerap kali berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama di daerah seperti Blitar dimana agrarianisme yang berkelanjutan sangat penting untuk kesejahteraan lokal.