Senin, 21 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Umum Pengawasan Diperketat Pasca Kejadian Palang Pintu Perlintasan Kereta Api di Tulungagung

Pengawasan Diperketat Pasca Kejadian Palang Pintu Perlintasan Kereta Api di Tulungagung

Pengawasan Diperketat Pasca Kejadian Palang Pintu Perlintasan Kereta Api di Tulungagung
Poin Penting:
  • Kereta Api Matarmaja berhenti mendadak akibat palang pintu yang belum tertutup.
  • Video insiden viral di media sosial menunjukkan kelalaian penjaga palang pintu.
  • KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif di perlintasan kereta.

Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengkonfirmasi kejadian mengejutkan yang melibatkan Kereta Api Matarmaja yang terpaksa berhenti mendadak di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 246, dekat Bago, Tulungagung pada Minggu dini hari, 20 September 2026. Hal ini terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, saat palang pintu perlintasan belum tertutup, yang menjadi penyebab utama masinis mengambil tindakan rem mendadak untuk mencegah kemungkinan kecelakaan.

Video mengenai insiden tersebut menjadi viral di media sosial, menampilkan kereta api yang tiba-tiba berhenti di rel. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketidakberhasilan dalam penutupan palang pintu tersebut disebabkan oleh kelalaian penjaga yang diduga tertidur saat bertugas. Menanggapi kejadian itu, Tohari, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, menjelaskan bahwa tindakan cepat dari masinis yang menghubungi tim operasional KAI berhasil mengurangi keterlambatan pada layanan kereta api.

Tohari menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan dan memberikan pembinaan kepada penjaga palang pintu yang terlibat dalam insiden tersebut. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan pada setiap perlintasan kereta api untuk memastikan keselamatan masyarakat.

Selain itu, Tohari mengingatkan agar masyarakat tidak hanya mengandalkan keberadaan palang pintu sebagai pengaman saat melintas. Ia mengajak semua pengguna jalan untuk taat pada peraturan lalu lintas dengan mendahulukan perjalanan kereta saat berada di perlintasan sebidang, demi keselamatan bersama di jalur transportasi yang vital ini.