Selasa, 18 Agustus 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Waspada! Judi Online Dapat Membekukan Bansos Keluarga di Blitar

Waspada! Judi Online Dapat Membekukan Bansos Keluarga di Blitar

Waspada! Judi Online Dapat Membekukan Bansos Keluarga di Blitar
Poin Penting:
  • KPM di Blitar diingatkan untuk waspada terhadap penggunaan data kependudukan dalam konteks judi online.
  • Aktivitas judi online anggota keluarga dapat berdampak pada pembekuan pencairan bansos.
  • KPM dapat mengajukan sanggahan jika merasa data kependudukan mereka disalahgunakan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Blitar diminta untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan data kependudukan mereka. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, menekankan pentingnya kesadaran akan aktivitas judi online yang dilakukan oleh anggota keluarga. Apabila seorang anggota keluarga terlibat dalam judi online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data dari Kartu Keluarga (KK) yang sama, maka hal ini dapat berpotensi mengganggu pencairan bantuan sosial yang mereka terima.

Mikhael menjelaskan bahwa sistem pendataan bansos saat ini bergantung pada integritas data kependudukan. Dengan sistem ini, aktivitas finansial yang mencurigakan dapat terdeteksi dan mungkin saja merugikan KPM yang tidak terlibat langsung. Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dinsos pada tahun lalu, beberapa penerima bansos mengaku tidak pernah menggunakan data mereka untuk kegiatan judi. Namun, sebagian besar mencerminkan kenyataan bahwa aktivitas tersebut justru dilakukan oleh anggota keluarga lain.

Kondisi ini penting untuk diantisipasi, karena jika data KPM terindikasi memiliki hubungan dengan judi online, pencairan dana bantuan dapat dibekukan untuk klarifikasi lebih lanjut. Bagi KPM yang merasa tidak pernah terlibat dalam aktivitas judi, mereka disarankan untuk menghubungi operator bansos di kantor desa atau kelurahan setempat untuk menyampaikan keberatan dan menjelaskan penggunaan data kependudukan mereka. Dengan tindakan proaktif ini, KPM diharapkan dapat melindungi hak mereka dalam mendapatkan bantuan sosial yang dibutuhkan dalam situasi ekonomi sulit ini.