- KAI menghormati proses hukum dalam kecelakaan kereta yang mengakibatkan 16 kematian.
- Perusahaan menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan pendampingan kepada pegawai.
- Polda Metro Jaya menetapkan masinis sebagai tersangka setelah penyidikan yang mendalam.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang berkaitan dengan kecelakaan kereta yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line. Kecelakaan yang terjadi pada tanggal 27 April 2026 di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat ini mengakibatkan 16 orang kehilangan nyawa, sebuah kejadian tragis yang mengguncang banyak pihak, termasuk komunitas di Blitar.
Sikap profesional yang ditunjukkan oleh KAI ini disampaikan melalui Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI, yang menggarisbawahi bahwa perusahaan akan terus kooperatif dalam mendukung proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta kepolisian setempat, Polda Metro Jaya. Menurutnya, pihak KAI berkomitmen untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sambil memastikan bahwa setiap tahapan hukum akan dihargai.
Lebih lanjut, KAI juga memastikan bahwa pegawai yang terlibat dalam peristiwa tersebut akan mendapatkan pendampingan hukum yang memadai. Dukungan ini bukan hanya mencakup layanan hukum, tetapi juga memberikan informasi dan asistensi sepanjang proses hukum berlangsung. Hal ini penting guna melindungi hak-hak pegawai yang mungkin terkena dampak dari insiden tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka setelah melakukan penyidikan mendalam. Penyelidikan yang berbasis pada pendekatan Scientific Crime Investigation ini melibatkan pemeriksaan 54 saksi dan analisis bukti-bukti elektronik. Pihak kepolisian menyebut bahwa ancaman hukuman bagi tersangka berkisar antara 5 hingga 12 tahun penjara, tergantung dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, yang tentunya menjadi perhatian publik, terutama bagi masyarakat Blitar yang peduli akan keselamatan transportasi.