Sabtu, 26 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Hukum & Kriminal › Kapolres Blitar Kota Ajak Warga Wasapada Terhadap Penipuan Online

Kapolres Blitar Kota Ajak Warga Wasapada Terhadap Penipuan Online

Kapolres Blitar Kota Ajak Warga Wasapada Terhadap Penipuan Online
Poin Penting:
  • Kapolres Blitar Kota berkomitmen untuk mendengarkan keluhan warga terkait penipuan online.
  • Warga Desa Kemloko mengungkapkan keprihatinan akan maraknya modus penipuan melalui teknologi.
  • Polres Blitar Kota memberikan penjelasan dan dukungan untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

Maraknya kasus penipuan online telah menjadi perhatian serius bagi warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Dalam upaya memahami dan mengatasi masalah tersebut, lebih dari puluhan warga datang dalam kegiatan Curhat Kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, pada hari Sabtu, 26 Juni 2026. Acara ini juga dihadiri oleh Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyanta, pejabat utama (PJU), Kapolsek Nglegok, dan perangkat desa setempat.

Kapolres Lalo menjelaskan bahwa kegiatan Curhat Kamtibmas merupakan salah satu inisiatif Polres Blitar Kota untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan warga, sekaligus menerima kritik dan saran terkait tugas kepolisian. "Kami berkomitmen untuk terbuka dalam menerima keluhan mengenai gangguan ketertiban masyarakat, termasuk penipuan online yang sedang marak ini," ungkapnya.

Dalam forum tersebut, warga menyuarakan keprihatinan mereka terkait modus operandi penipuan yang banyak dilakukan melalui pesan singkat dan media sosial, yang kerap kali menggunakan nomor tidak dikenal. Banyak warga yang merasa kurang memahami teknologi sehingga rentan menjadi korban penipuan. Oleh karena itu, mereka meminta bantuan dari kepolisian untuk memberikan pemahaman serta langkah antisipasi yang diperlukan agar tidak terjebak dalam penipuan online.

Menanggapi keluhan tersebut, PJU Polres Blitar Kota memberikan penjelasan mengenai cara mengidentifikasi dan melaporkan penipuan online. Selain itu, dalam acara tersebut, Polres juga menyediakan sejumlah perlengkapan untuk pos keamanan lingkungan (kamling) sebagai dukungan untuk meningkatkan semangat ronda masyarakat. Polres Blitar Kota mengimbau warga untuk berani melaporkan ancaman gangguan ketertiban masyarakat, baik yang terjadi secara langsung di lingkungan sekitar maupun secara online, sehingga dapat dilakukan penanganan yang cepat dan efektif.