- Pemkot Blitar mengalokasikan Rp 2 miliar untuk pembangunan pedestrian di Jalan Dr Wahidin.
- Proyek ini bertujuan menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
- Pembangunan pedestrian dapat meningkatkan aktivitas di sekitar Stadion Soeprijadi.
Pemerintah Kota Blitar berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur perkotaan melalui proyek pembangunan pedestrian di Jalan Dr Wahidin. Proyek ini, yang terletak di sisi timur Stadion Soeprijadi, menjadi salah satu prioritas dalam upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Dengan alokasi anggaran mencapai Rp 2 miliar, diharapkan pengerjaan fisik dapat dimulai pada bulan Agustus 2026.
Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap persiapan lelang, di mana semua dokumen pengadaan telah disiapkan. Harapan pemerintah adalah agar proses tender ini berjalan lancar, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar, Erna Santi, menegaskan bahwa pembangunan pedestrian ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar 2025–2029.
Pembangunan pedestrian di Jalan Dr Wahidin tidak hanya sekadar memberikan ruang bagi pejalan kaki, namun juga berfungsi sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai aktivitas sehari-hari. Diharapkan, dengan penataan yang lebih baik, kawasan sekitar Stadion Soeprijadi akan menjadi lebih hidup dan menarik bagi pengunjung. Setelah lelang selesai dan pemenang ditetapkan, kontrak kerja akan segera ditandatangani untuk memulai pembangunan fisik di lapangan.
Upaya Pemkot Blitar ini adalah langkah positif menuju kota yang lebih ramah pejalan kaki dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan setiap aspek dari pembangunan ini akan memperkaya pengalaman warga Blitar dalam beraktivitas di ruang publik.