Rabu, 24 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Ekonomi Stabilitas Harga Obat di Kota Blitar di Tengah Fluktuasi Dolar AS: Penjelasan dari Ikatan Apoteker

Stabilitas Harga Obat di Kota Blitar di Tengah Fluktuasi Dolar AS: Penjelasan dari Ikatan Apoteker

Stabilitas Harga Obat di Kota Blitar di Tengah Fluktuasi Dolar AS: Penjelasan dari Ikatan Apoteker
Poin Penting:
  • Harga obat di Kota Blitar tetap stabil meskipun nilai tukar dolar AS meningkat.
  • Industri farmasi memiliki sistem mitigasi yang memungkinkan stabilitas harga obat.
  • Kementerian Kesehatan menjamin obat untuk peserta BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan harga.

Kota Blitar, yang dikenal dengan sebutan Bumi Bung Karno, saat ini menghadapi gejolak nilai tukar dolar Amerika Serikat yang mencapai Rp 18.200. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, terutama terkait dengan dampaknya terhadap harga obat-obatan. Namun, Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kota Blitar, Umul Fadlilah, mengonfirmasi bahwa harga obat di apotek lokal tetap stabil dan tidak terpengaruh oleh kenaikan dolar dalam jangka pendek.

Umul menjelaskan bahwa harga jual obat bergantung pada faktur pembelian dari distributor. Selama distributor tidak menaikkan harga, apotek tetap berkewajiban menjual obat dengan harga yang sama. "Kami berpedoman pada faktur yang masuk, dan margin laba mengikuti ketentuan maksimal. Jadi, selama harga modal belum berubah, kami akan menjual berdasar harga sebelumnya," ungkapnya dalam wawancara.

Sistem industri farmasi, menurut Umul, tidaklah seketat yang dibayangkan oleh masyarakat. Meski hampir 60% bahan baku obat berasal dari impor, pelaku industri memiliki strategi mitigasi yang efisien. Mereka biasanya melakukan perencanaan produksi jangka panjang dengan melakukan pemesanan bahan baku setahun sebelumnya. Dengan cara ini, kenaikan harga akibat fluktuasi dolar tidak langsung berdampak pada harga obat di pasaran.

Meskipun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan toleransi naik harga obat hingga 20% untuk industri guna menghadapi potensi kenaikan biaya produksi, Umul menekankan bahwa lonjakan signifikan dalam harga obat diperkirakan tidak akan terjadi. Komponen lokal, seperti biaya tenaga kerja dan akomodasi logistik, yang masih dalam mata uang rupiah, akan berfungsi sebagai penyangga. Bagi masyarakat yang memanfaatkan BPJS Kesehatan, Kemenkes juga memastikan bahwa akses terhadap obat-obatan yang terjamin tetap aman. Dengan demikian, warga Kota Blitar tidak perlu khawatir dan dapat merasa tenang karena harga obat masih merujuk pada faktur lama.