- Damkar Kota Blitar berhasil mengevakuasi dua trenggiling yang dilindungi.
- Evakuasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan darurat.
- Damkar berkoordinasi dengan BBKSDA Jatim untuk penanganan lebih lanjut terhadap satwa liar.
Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Blitar mencatat keberhasilan dalam upaya konservasi satwa liar dengan melakukan dua kali evakuasi hewan dilindungi sepanjang tahun 2026 dari Januari hingga Juli. Kedua hewan tersebut adalah trenggiling, yang merupakan spesies yang dilindungi dan kini terancam punah. Penanganan ini menunjukkan komitmen Damkar dalam menjaga biodiversitas lokal dan memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi hewan langka.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Blitar, Bayu Wijayanto, menjelaskan bahwa kedua satwa ini ditemukan secara terpisah, yaitu di Jalan Jati, ketika salah satu trenggiling ditemukan di dalam rumah warga, dan yang lainnya di Jalan Kelud. Laporan mengenai temuan ini diterima langsung dari masyarakat melalui layanan darurat yang ada, menggambarkan kepedulian publik terhadap keberadaan satwa liar di lingkungan mereka.
Sebagai langkah responsif, Damkar berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, yang berperan penting dalam pengelolaan dan perlindungan satwa dilindungi. Setelah proses evakuasi selesai, kedua trenggiling tersebut diserahkan kepada pihak BBKSDA untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, yang diharapkan dapat membantu pemulihan populasi mereka di habitat alami.
Dalam catatan yang lebih luas, Damkar Kota Blitar juga melaporkan bahwa mereka menangani lebih banyak laporan non-kebakaran, dengan total mencapai 300 laporan yang didominasi oleh evakuasi hewan sepanjang periode yang sama. Hal ini mengindikasikan bahwa peran Damkar tidak hanya terbatas pada pemadaman kebakaran, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan satwa dan lingkungan di wilayah Blitar.