- SMPN 1 Doko mencatat empat kasus bullying yang telah diselesaikan secara kekeluargaan.
- Kasus terbaru terjadi setelah penyelesaian kasus sebelumnya dan melibatkan korban yang berbeda.
- Pihak sekolah berkomitmen untuk mengawasi siswa dan menyediakan edukasi tentang penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
SMP Negeri 1 Doko baru-baru ini menjadi sorotan akibat kasus perundungan yang terjadi pada 6 Agustus 2026. Sri Yuwana Pertiwi, Kepala UPT SMP Negeri 1 Doko, mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah mencatat adanya empat kasus bullying sebelumnya yang melibatkan terduga pelaku yang sama. Meski demikian, semua kasus tersebut telah diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku.
Menurut Yuwana, penyelesaian kasus sebelumnya dilakukan dengan penandatanganan surat pernyataan bermaterai yang menunjukkan adanya komitmen dari kedua belah pihak untuk mengakhiri perselisihan. Keluarga pelaku bahkan telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban, dan kasus tersebut dinyatakan selesai pada 3 Agustus 2026. Sayangnya, tiga hari setelah penyelesaian itu, kembali terjadi insiden perundungan yang melibatkan korban yang berbeda.
Yuwana menegaskan bahwa kasus terbaru ini merupakan situasi yang terpisah dan berlangsung di luar lingkungan sekolah. Ia juga menambahkan bahwa tidak semua dari empat kasus sebelumnya berkaitan dengan masalah finansial yang sering kali menjadi pemicu. Pihak sekolah tetap berkomitmen untuk mengawasi semua siswa dan memberikan edukasi terkait pentingnya menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Sebagai langkah proaktif, pihak sekolah memastikan agar siswa yang terlibat dalam insiden ini tetap di bawah pengawasan, dan mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Menurut informasi terbaru, terduga pelaku telah mengundurkan diri dari SMPN 1 Doko sejak 7 Agustus 2026 sebagai respons terhadap insiden ini.