- Dinkes Kota Blitar mengidentifikasi tujuh ciri awal ODGJ yang harus diwaspadai.
- Deteksi dini dan pengobatan rutin dapat menurunkan risiko kekambuhan hingga 50 persen.
- Dukungan keluarga sangat penting untuk membantu ODGJ beraktivitas kembali di masyarakat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar telah mengidentifikasi sejumlah ciri awal yang dapat mengindikasikan seseorang mengalami gangguan jiwa. Hal ini disampaikan oleh Silvia Dewi Kusumawati, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, yang menekankan pentingnya deteksi dini untuk mencegah kekambuhan berat pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dari penjelasannya, Silvia menyebutkan ada tujuh tanda yang harus diwaspadai. Pertama, perubahan pola kebersihan diri, seperti jarang mandi dan ketakutan terhadap air. Kedua, ketidakstabilan emosi yang ditunjukkan melalui perubahan suasana hati yang drastis dan sulit dikendalikan. Selain itu, perubahan perilaku yang dapat ditandai dengan perasaan bahagia yang tiba-tiba berganti sedih juga menjadi salah satu ciri penting.
Tanda ketiga adalah gangguan tidur, di mana ODGJ sering terbangun di malam hari dan memilih untuk menjauh dari keramaian. Menurut Silvia, penting bagi keluarga untuk mengenali gejala ini dan segera mencari bantuan medis di fasilitas kesehatan terdekat, seperti Poli Jiwa.
Menurut studi, pengobatan dan deteksi dini dapat menurunkan risiko kekambuhan hingga 50 persen. Silvia juga mengajak masyarakat untuk tidak mengucilkan ODGJ, melainkan memberikan dukungan yang diperlukan melalui pengobatan teratur dan kontrol ke Puskesmas, agar mereka dapat kembali beraktivitas dalam masyarakat.