- 399 lansia kurang mampu di Kota Blitar menerima bantuan PKH Plus sebesar Rp500.000.
- Bantuan disalurkan secara bertahap untuk mencegah kerumunan.
- PKH Plus adalah program dari Pemerintah Pusat untuk lansia di atas 70 tahun, berbeda dari PKH reguler.
Kota Blitar menerima kehormatan dengan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Plus kepada 399 warga lanjut usia (lansia) kurang mampu yang tersebar di berbagai kecamatan. Bantuan ini, yang berupa uang tunai sebesar Rp500.000, diharapkan dapat menjadi solusi bagi para lansia dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari. Penyaluran bantuan dimulai pada Kamis, 10 September 2026, dan dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Chumaidi Maksum, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, menjelaskan bahwa PKH Plus adalah program bantuan sosial dari Pemerintah Pusat yang ditujukan khusus bagi lansia berusia di atas 70 tahun. Berbeda dengan Program Keluarga Harapan reguler yang memberikan bantuan per komponen, PKH Plus memberikan bantuan secara langsung berupa uang tunai yang langsung ditransfer ke rekening penerima, sehingga mempermudah akses bagi para lansia dalam mendapatkan dana tersebut.
Dalam tahun 2026, Dinsos Kota Blitar telah merencanakan penyaluran PKH Plus sebanyak empat kali dalam setahun, dan saat ini merupakan penyaluran tahap ketiga. Chumaidi menekankan pentingnya bagi penerima untuk memantau rekening mereka secara berkala dan menghubungi Pendamping PKH di kelurahan masing-masing jika mengalami kendala dalam pencairan. Harapannya, bantuan ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk keperluan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup lansia di Kota Blitar.