- Kasus DBD di Kabupaten Blitar meningkat di kalangan usia dewasa, terutama 15-44 tahun dan di atas 44 tahun.
- Kelompok usia produktif kini menyumbang 34 persen dari total kasus DBD.
- Perubahan pola penyebaran DBD harus diwaspadai oleh semua kalangan, tidak hanya anak-anak.
Penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Blitar menunjukkan perubahan signifikan pada tahun 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat bahwa kini penyakit ini tidak hanya menyerang anak-anak dan balita, tetapi juga lebih banyak menyerang individu dalam kelompok usia produktif dan dewasa. Hal ini menjadi isu yang patut dicermati oleh masyarakat, mengingat angka kasus DBD di kalangan dewasa mencapai 34 persen dari total kasus.
Data epidemiologi terbaru dari Dinkes Kabupaten Blitar mengungkapkan adanya peningkatan kasus di dua kelompok usia dewasa, yaitu produktif 15–44 tahun dan di atas 44 tahun. Masing-masing kelompok tersebut menyumbang persentase kasus yang sama, mencerminkan bahwa DBD mulai menjadi ancaman serius bagi masyarakat yang sebelumnya dianggap lebih kebal terhadap penyakit ini.
Sementara itu, kelompok usia anak-anak, yakni 5–14 tahun, meskipun menjadi salah satu kelompok yang sering dikaitkan dengan DBD, kini angkanya turun menjadi 25 persen. Bahkan, balita berusia 1–4 tahun hanya menyumbang 7 persen dari total kasus, dengan bayi di bawah satu tahun tercatat tidak memiliki kasus sama sekali sepanjang tahun 2026. Data ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dewasa untuk tidak menganggap remeh potensi ancaman DBD.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, drg Anggit Ditya Putranto, mengingatkan bahwa tren perubahan ini menuntut kesadaran dan kewaspadaan masyarakat secara menyeluruh. Penting bagi semua lapisan masyarakat, tidak hanya orang tua, untuk meningkatkan upaya pencegahan, termasuk menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari genangan air sebagai sarang nyamuk penular DBD.