Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Pengurangan Jumlah Penerima PKH Plus di Kota Blitar Akibat Perubahan Desil

Pengurangan Jumlah Penerima PKH Plus di Kota Blitar Akibat Perubahan Desil

Pengurangan Jumlah Penerima PKH Plus di Kota Blitar Akibat Perubahan Desil
Poin Penting:
  • Jumlah penerima PKH Plus di Kota Blitar berkurang dari 467 menjadi 399 orang.
  • Perubahan desil menjadi faktor utama berkurangnya penerima bantuan.
  • Dinsos akan melakukan verifikasi untuk memastikan akurasi data penerima di lapangan.

Kota Blitar baru-baru ini mengalami perubahan signifikan dalam jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. Berdasarkan pemutakhiran data yang dilakukan, jumlah penerima bantuan sosial ini berkurang dari 467 orang menjadi 399 orang. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Eka Atikah, mengungkapkan bahwa perubahan desil menjadi penyebab utama berkurangnya jumlah penerima. Sekitar 70 KPM kehilangan status mereka sebagai penerima bantuan karena meningkatnya klasifikasi dalam desil yang ditentukan.

Eka menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial kini didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan dalam mengidentifikasi warga yang masih berhak mendapatkan bantuan. Untuk program PKH, fokus bantuan ditujukan bagi keluarga yang terdaftar dalam desil 1 hingga 4. Sementara itu, warga yang berada pada desil 5 ke atas dianggap tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH Plus.

Dari data yang diperoleh, terdapat 77 warga yang mengalami peningkatan desil, sehingga mereka tidak lagi tercatat sebagai penerima di tahap pencairan mendatang. Meski demikian, Dinsos Kota Blitar memastikan untuk tidak langsung menilai perubahan ini sebagai cerminan akhir dari kondisi ekonomi penduduk. Langkah pengecekan kembali akan dilakukan untuk menvalidasi data dalam DTSEN dengan situasi aktual di lapangan.

Dinas Sosial juga telah menginstruksikan kepada pendamping PKH agar melakukan verifikasi bagi mereka yang keluar dari sasaran penerima akibat perubahan desil. Pendamping diharapkan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil yang ada, memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan perhatian yang layak dalam program bantuan sosial ini.