- Pemkot Blitar menyediakan 170 kuota untuk kastrasi dan vaksinasi rabies hewan peliharaan secara gratis.
- Kegiatan berlangsung antara 14 hingga 25 September 2026, khusus untuk warga pemilik hewan dengan KTP Kota Blitar.
- Pendaftaran dilakukan offline pada 13 September 2026 di acara Car Free Day di Jalan Merdeka.
Dalam upaya mengendalikan populasi hewan peliharaan sekaligus mencegah penyebaran penyakit rabies, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akan mengadakan program kastrasi dan vaksinasi gratis untuk 170 ekor anjing dan kucing. Dewi Masitoh, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan kesehatan hewan peliharaan, serta meningkatkan keselamatan masyarakat dari risiko penularan rabies.
Program ini akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 25 September 2026 di Puskeswan Dimoro, Kota Blitar. Dari total kuota, sebanyak 50 ekor diperuntukkan untuk kastrasi, dengan rincian 80 ekor kucing dan 40 ekor anjing akan mendapat vaksinasi rabies. Penting untuk dicatat bahwa program ini hanya berlaku bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Blitar, dengan ketentuan satu KTP hanya dapat mendaftarkan satu ekor hewan.
Pendaftaran akan dilakukan secara offline, dan masyarakat dapat mendaftar pada hari Minggu, 13 September 2026, bersamaan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Merdeka Kota Blitar, dari pukul 06:00 hingga 09:00 WIB. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Rabies Sedunia, yang mengingatkan pentingnya pencegahan rabies di tengah masyarakat. Melalui inisiatif ini, Pemkot Blitar berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warga serta hewan peliharaan mereka.