- KEM-PPKF 2027 mematok pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 5,8% hingga 6,5%
- Inflasi dan nilai tukar rupiah diproyeksikan terkendali dalam kisaran yang wajar
- Target penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
BLITAR KAWNTAR - Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Rencana ini menjadi panduan bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan fiskal, yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta reformasi dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Dalam KEM-PPKF 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5,8 hingga 6,5 persen. Target ambisius ini diharapkan tercapai meskipun terdapat tantangan dari ketidakpastian geopolitik global serta tekanan dari ekonomi internasional. Selain itu, pemerintah juga menetapkan inflasi dalam rentang 1,5 hingga 3,5 persen, dan nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada level Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah fluktuasi pasar global.
Dalam dokumen KEM-PPKF 2027, pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,82 hingga 12,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan belanja negara diproyeksikan berkisar antara 13,62 hingga 14,80 persen dari PDB. Defisit anggaran akan dijaga ketat pada angka 1,8 hingga 2,4 persen dari PDB, menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang diambil akan tetap berhati-hati untuk menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi.
Lebih jauh, Presiden Prabowo menekankan bahwa APBN bukan hanya sekedar dokumen keuangan, tetapi merupakan instrumen untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat. KEM-PPKF 2027 juga mencakup target sosial yang ambisius, seperti pengurangan tingkat kemiskinan menjadi antara 6,0 hingga 6,5 persen, serta pengangguran terbuka yang ditargetkan menurun ke angka 4,30 hingga 4,87 persen. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang direncanakan harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan bukan hanya terfokus pada angka-angka yang ada di atas kertas.