- Rencana pembatasan akses kendaraan roda empat ke Bendungan Lahor menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.
- Empat desa: Boro, Olak Alen, Selorejo, dan Ngreco akan terdampak langsung akibat kebijakan tersebut.
- Pemerintah Kabupaten Blitar mencari solusi untuk menjaga keselamatan infrastruktur sekaligus melindungi ekonomi masyarakat.
Rencana Perum Jasa Tirta (PJT) I untuk membatasi akses kendaraan roda empat ke Bendungan Lahor mulai 1 Agustus mendatang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya para pelaku usaha lokal. Kebijakan ini berpotensi mengancam penghidupan ratusan individu yang selama ini mengandalkan lalu lintas kendaraan di sekitar bendungan, yang telah menjadi pusat ekonomi vital bagi masyarakat Blitar.
Camat Selorejo, Agung Nugroho Sutamat, menjelaskan bahwa bila penutupan akses kendaraan roda empat dilakukan, empat desa - Boro, Olak Alen, Selorejo, dan Ngreco - akan langsung terdampak. Kawasan jalur kembar Bendungan Lahor telah lama dikenal sebagai tempat aktivitas ekonomi yang ramai, di mana berbagai usaha termasuk pedagang ikan, warung makan, pelaku UMKM, serta penyedia jasa penginapan beroperasi. Menurut data awal yang diterima, sekitar 100 pelaku usaha mengandalkan pendapatan dari kunjungan wisatawan yang melintas di jalur tersebut.
Menurut Agung, jika kendaraan roda empat dilarang melintas, seiring dengan penurunan jumlah pengunjung yang drastis, dampak terhadap omzet para pedagang akan terasa sangat signifikan. Situasi ini berpotensi memengaruhi ketahanan ekonomi keluarga yang bergantung pada keuntungan dari kegiatan wisata dan lalu lintas di kawasan bendungan. "Jika akses roda empat resmi ditutup, dampak sosial dan ekonominya akan sangat besar bagi masyarakat," tegasnya, mencerminkan kekhawatiran yang meliputi permasalahan di lapangan.
Sebagai langkah untuk mencapai keseimbangan, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Kecamatan Selorejo berencana mencari solusi yang tidak hanya mempertimbangkan aspek keselamatan infrastruktur bendungan tetapi juga menjaga mata pencaharian masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menemukan jalan tengah yang meminimalkan dampak negatif sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi lokal di tengah perubahan kebijakan yang mungkin terjadi.