Jumat, 03 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Umum Peningkatan Keselamatan: Penutupan Perlintasan Sebidang Liar di Talun oleh PT KAI Daop 7 Madiun

Peningkatan Keselamatan: Penutupan Perlintasan Sebidang Liar di Talun oleh PT KAI Daop 7 Madiun

Peningkatan Keselamatan: Penutupan Perlintasan Sebidang Liar di Talun oleh PT KAI Daop 7 Madiun
Poin Penting:
  • PT KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang liar demi keselamatan.
  • Penutupan melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak seperti Dishub dan pihak keamanan.
  • KAI telah menutup 12 titik perlintasan liar hingga tahun 2026, melebihi target.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun telah mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dengan menutup perlintasan sebidang liar yang ada di petak jalan Talun-Garum. Penutupan perlintasan liar ini tepatnya berlokasi di Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap potensi risiko kecelakaan akibat adanya perlintasan yang tidak memiliki perlengkapan keselamatan yang memadai.

Tohari, Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, menegaskan bahwa penutupan dilakukan dengan memasang patok rel serta palang dari pipa besi untuk mencegah akses kendaraan dan masyarakat ke jalur kereta api. Ia merincikan bahwa keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya, sebagai akibat dari tidak adanya pengawasan dari petugas dan sistem keselamatan yang layak. Dengan menutup perlintasan tersebut, diharapkan keselamatan semua pihak, baik pengguna jalan maupun penumpang kereta, dapat terjamin.

Kegiatan penutupan perlintasan liar ini melibatkan kerjasama antara KAI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Pemerintah Kecamatan Talun, Pemerintah Desa Pasirharjo, serta Bhabinkamtibmas dari Polsek Talun. Proses penutupan berlangsung dengan aman dan tertib, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Hingga awal Juli 2026, KAI Daop 7 Madiun telah menutup total 12 titik perlintasan sebidang liar, melampaui target penutupan yang ditetapkan untuk tahun ini, yang sebelumnya hanya sebatas 8 titik. Ke depan, KAI mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup ataupun membuat akses baru tanpa izin yang sah, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.