Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Ekonomi Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan BBM Subsidi Berdasarkan Desil: Apa yang Perlu Diketahui oleh Masyarakat Blitar?

Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan BBM Subsidi Berdasarkan Desil: Apa yang Perlu Diketahui oleh Masyarakat Blitar?

Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan BBM Subsidi Berdasarkan Desil: Apa yang Perlu Diketahui oleh Masyarakat Blitar?
Poin Penting:
  • Pembatasan BBM subsidi berdasarkan desil masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah.
  • Indikator desil tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi nyata individu.
  • Data DTSEN mengintegrasikan berbagai sumber untuk menilai kesejahteraan keluarga.

JAKARTA - Wacana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, berdasarkan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali mengemuka. Masyarakat golongan desil 9 dan 10 diperkirakan akan menjadi fokus dalam pembatasan ini. Skema ini mencuat di tengah diskusi publik yang hangat di media sosial sejak beberapa waktu lalu.

Meski demikian, pemerintah menyatakan bahwa pembahasan terkait mekanisme penerapan skema pembatasan ini masih dalam tahap evaluasi. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang termasuk dalam desil tinggi tetapi mengalami kesulitan ekonomi. Salah satu contohnya, seorang warga dari Sragen, Jawa Tengah, berinisial IPH, yang terkejut mengetahui bahwa dirinya tercatat dalam desil 9, sementara pendapatannya masih selevel UMR dan tinggal di rumah sederhana dengan daya listrik 900 VA.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, Margareta Ari Anggorowati, menegaskan bahwa desil tidak selalu mencerminkan pendapatan secara langsung. Desil menggambarkan posisi relatif kesejahteraan sebuah keluarga dalam konteks perbandingan dengan keluarga lainnya. Pengelompokan ini dibagi menjadi sepuluh desil, yang mencakup segmen dari yang termiskin hingga yang terkaya.

Proses pengumpulan data untuk penentuan desil ini dilakukan melalui integrasi beragam sumber informasi, seperti Regsosek, DTKS, dan P3KE. Data ini juga dipadukan dengan informasi dari sumber lain seperti PLN, Pertamina, BPJS Kesehatan, dan Administrasi Kependudukan. Upaya untuk memutakhirkan DTSEN juga dilakukan melalui verifikasi lapangan dan pembaruan dari sumber data lain agar mencerminkan kondisi sosial ekonomi keluarga secara akurat dan komprehensif.