- Tanah memiliki makna berbeda berdasarkan perspektif masyarakat, negara, dan korporasi.
- Rocky Gerung mengajak generasi muda untuk memahami tanah dari sudut pandang sosial, ekonomi, dan budaya.
- Pentingnya membangun kebijakan pertanahan yang memperhatikan kelestarian warisan budaya lokal.
Dalam sebuah kuliah umum yang diadakan di Politeknik Agraria STPN, akademisi dan filsuf Rocky Gerung mengangkat tema yang sangat relevan tentang makna tanah di hadapan 500 taruna dan taruni yang merupakan calon wisudawan. Bertempat pada Jumat (4/9/2026), Gerung menekankan bahwa tanah bukanlah sekadar aset yang dapat dimiliki oleh individu, korporasi, atau negara, melainkan memiliki tiga makna yang saling terkait dan penting untuk dipahami oleh para calon insan pertanahan.
Rocky Gerung menjelaskan bahwa konsep tanah dapat dipandang dari tiga sudut pandang berbeda, yaitu warisan turun-temurun, fungsi sosial, dan sebagai komoditas dengan nilai ekonomis. Ia menjelaskan bahwa tanah memiliki makna yang melekat pada tindakan dan tanggung jawab kita sebagai masyarakat. Masyarakat adat, misalnya, melihat tanah sebagai bagian integral dari kehidupan dan warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan. Di lain sisi, negara mengatur dan memberikan fungsi sosial terhadap tanah melalui berbagai hukum yang berlaku, sementara korporasi cenderung melihat tanah semata-mata sebagai komoditas dengan potensi keuntungan.
Penjelasan Rocky ini mengajak generasi muda untuk lebih memahami kompleksitas permasalahan pertanahan dari berbagai perspektif, serta memberi dorongan agar mereka merumuskan kebijakan dan praktek yang tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga nilai sosial dan sejarah yang terkandung di dalam tanah. Dengan demikian, harapannya adalah para calon profesional di bidang pertanahan ini dapat berkontribusi dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlangsungan budaya lokal. Melalui pemahaman yang lebih mendalam ini, diharapkan Blitar dan wilayah sekitarnya dapat mengelola sumber daya tanah secara bijak, demi kesejahteraan semua lapisan masyarakat.