Selasa, 21 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Ekonomi BRI dan PERBANAS Berkolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi untuk Ciptakan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman di Blitar

BRI dan PERBANAS Berkolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi untuk Ciptakan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman di Blitar

BRI dan PERBANAS Berkolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi untuk Ciptakan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman di Blitar
Poin Penting:
  • BRI dan PERBANAS berkolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi untuk memberantas judi online dan scam.
  • Upaya ini membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat.
  • Pemberantasan judi online harus menyasar keseluruhan ekosistem, tidak hanya pemutusan akses situs.

Dalam upaya memperkuat sistem keuangan digital yang aman dan terpercaya, Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah meluncurkan inisiatif untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk scam dan judi online. Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya di wilayah Blitar, dari dampak negatif kejahatan keuangan yang marak terjadi saat ini. Penegasan komitmen tersebut disampaikan dalam OJK Banking Forum 2026, yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan, termasuk Ketua Umum PERBANAS yang juga menjabat sebagai Direktur Utama BRI, Hery Gunardi.

Hery Gunardi menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, regulator, dan industri perbankan untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan. Ia menyatakan, "Industri perbankan, termasuk BRI, mendukung penuh langkah-langkah pemerintah dalam menanggulangi praktik judi online dan kejahatan keuangan lainnya. Kami berupaya meningkatkan sistem deteksi fraud (FDS) untuk mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan. Rekening yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal akan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku."

Lebih jauh, Hery menjelaskan bahwa upaya pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan partisipasi aktif dari berbagai elemen, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat umum. Kejahatan ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga memiliki dampak yang luas terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan masyarakat. Dalam forum yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, juga menyoroti tantangan yang dihadapi sektor keuangan dalam hal perlindungan konsumen di tengah maraknya kejahatan digital.

Di sisi lain, Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital RI, menambahkan bahwa langkah pemberantasan judi online harus dilakukan secara komprehensif, menyasar seluruh jaringan dan mata rantai yang terlibat. Dengan kolaborasi yang erat ini, diharapkan masyarakat Blitar dapat lebih terlindungi dari segala bentuk kejahatan keuangan, sehingga ekosistem keuangan digital di Indonesia, khususnya di daerah ini, dapat berkembang dengan aman, tepercaya, dan berintegritas. Forum ini bukan hanya menjadi momen penguatan kolaborasi, tetapi juga kesempatan untuk menunjukkan komitmen semua pihak dalam menjaga keamanan transaksi finansial masyarakat di era digital saat ini.