Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Uji Kompetensi 30 Pejabat Eselon II Pemkab Blitar Menuju Penataan Birokrasi yang Lebih Efektif

Uji Kompetensi 30 Pejabat Eselon II Pemkab Blitar Menuju Penataan Birokrasi yang Lebih Efektif

Uji Kompetensi 30 Pejabat Eselon II Pemkab Blitar Menuju Penataan Birokrasi yang Lebih Efektif
Poin Penting:
  • Sebanyak 30 pejabat eselon IIb Pemkab Blitar telah menjalani uji kompetensi pada akhir Agustus.
  • Proses ini bertujuan untuk menyesuaikan kapasitas pimpinan OPD dengan kebutuhan pembangunan daerah.
  • Hasil asesmen nanti akan dibawa ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi teknis.

Pemerintah Kabupaten Blitar tengah melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat eselon IIb sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi yang lebih efektif. Sebanyak 30 pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah mengikuti rangkaian uji kompetensi yang digelar maraton pada akhir bulan Agustus di Ruang Candi Penataran, Kantor Pemkab Blitar, Kanigoro. Proses ini penting untuk mengevaluasi rekam jejak kinerja sekaligus menyesuaikan kapasitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kebutuhan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menyatakan bahwa uji kompetensi ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang menjabat memiliki kompetensi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Khusna juga menegaskan bahwa satu pejabat eselon IIb mendapat evaluasi khusus karena telah menjabat lebih dari lima tahun, menunjukkan komitmen Pemkab untuk memberikan penilaian yang fair dan transparan.

Konsep penyegaran birokrasi yang diusung ini bertujuan untuk memperkuat kinerja pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Blitar. Dengan penataan jabatan yang lebih rasional, Pemkab berharap bahwa berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan memenuhi harapan masyarakat. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi dalam gelombang ini; terdapat tiga pejabat yang belum diikutsertakan karena masa kerja mereka kurang dari enam bulan.

Setelah seluruh proses uji kompetensi selesai, hasil penilaian dari tim penguji akan dirangkum dan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi teknis. Proses ini diharapkan dapat menjadi pendorong untuk menciptakan birokrasi yang lebih responsif dan adaptif terhadap perkembangan daerah, yang pada akhirnya akan memberi manfaat langsung kepada masyarakat Blitar.