- Dispendik Kota Blitar masih menunggu keputusan Pemkot terkait kelanjutan guru tamu di Sekolah Rakyat.
- Sebanyak 26 guru tamu ditugaskan untuk MPLS, namun tidak ada penambahan sejak itu.
- Penugasan guru tamu bersifat sementara hingga 10 September, keputusan selanjutnya berpengaruh pada keberlanjutan program.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar saat ini masih menantikan keputusan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengenai keberlanjutan penugasan guru tamu di Sekolah Rakyat (SR). Penugasan guru tamu ini melibatkan berbagai kalangan, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tenaga non-ASN yang aktif mengajar di beberapa sekolah di wilayah kota.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dispendik, Muhammad Arifin, mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima instruksi lebih lanjut dari Pemkot. "Kami tengah menunggu keputusan terbaru dari pemkot terkait penugasan guru tamu di Sekolah Rakyat," jelasnya. Tercatat bahwa sebanyak 26 guru tamu sebelumnya telah ditugaskan untuk mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan matrikulasi, namun tidak ada penambahan jumlah guru tamu sejak saat itu.
Arifin juga menegaskan bahwa penugasan guru tamu bersifat sementara, yang hanya berlaku sampai 10 September. Penugasan ini dilakukan sembari menunggu proses penempatan guru resmi untuk Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial. "Surat tugas yang diberikan memang bersifat sementara. Kami belum menerima informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan penugasan ini," imbuhnya.
Keputusan pemkot setelah masa penugasan berakhir akan sangat memengaruhi ke depan program ini. Ada kemungkinan untuk menambah jumlah guru tamu, memperpanjang masa penugasan, atau bahkan menghentikan program tersebut. "Keputusan pasca 10 September akan menentukan langkah selanjutnya, apakah jumlah guru tamu akan ditambah, dilanjutkan, atau dihentikan," tutup Arifin.