- TPA Ngegong diprediksi akan penuh dalam dua tahun ke depan jika tidak ada pengurangan sampah.
- Volume sampah yang masuk ke TPA mencapai 60-65 ton per hari dari berbagai sumber.
- Pemerintah sedang mempersiapkan perluasan TPA dan pengadaan insinerator untuk pengelolaan sampah yang lebih baik.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngegong yang terletak di Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, saat ini mengalami kepenuhan yang signifikan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar memprediksi bahwa TPA ini hanya dapat beroperasi selama dua tahun ke depan sebelum kapasitasnya benar-benar habis. Dalam konteks ini, Denny Eko Prisanto, Sekretaris DLH, menegaskan bahwa jika tidak ada pengurangan volume sampah yang masuk dari sumbernya, TPA Ngegong akan menghadapi masalah serius dalam penampungan sampah.
Pada umumnya, TPA Ngegong menerima sekitar 60 hingga 65 ton sampah setiap harinya. Variasi jenis sampah yang masuk pun sangat beragam, mencakup sampah rumah tangga, limbah pasar, serta sisa-sisa dari berbagai usaha dan fasilitas umum. Dengan terus bertambahnya volume sampah, tantangan pengelolaan limbah di Kota Blitar semakin mendesak untuk ditangani.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Blitar telah menyiapkan rencana untuk memperluas TPA dan juga pengadaan mesin insinerator yang akan membantu proses pengolahan sampah. Namun, pelaksanaan rencana ini terhambat oleh berbagai regulasi yang ada, sehingga diharapkan dapat direalisasikan tahun depan. Denny juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peranan penting dalam upaya ini, khususnya dalam pengurangan limbah di tingkat rumah tangga dengan melakukan pemilahan sampah.
Kepada masyarakat Kota Blitar, DLH mengajak untuk lebih aktif dalam mengelola sampah dengan baik. Sampah organik dapat diolah melalui pengomposan, sementara sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi bisa disalurkan ke bank sampah. Dengan upaya bersama, harapan untuk mengatasi masalah sampah di Kota Blitar dapat terwujud.