Kamis, 16 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Umum Tingkatkan Kesadaran: Belasan Ribu Perempuan di Kota Blitar Kini Menjadi Kepala Keluarga Pasca Perceraian

Tingkatkan Kesadaran: Belasan Ribu Perempuan di Kota Blitar Kini Menjadi Kepala Keluarga Pasca Perceraian

Tingkatkan Kesadaran: Belasan Ribu Perempuan di Kota Blitar Kini Menjadi Kepala Keluarga Pasca Perceraian
Poin Penting:
  • Jumlah perempuan kepala keluarga di Kota Blitar meningkat dari 13.424 menjadi 13.428 dalam satu tahun.
  • Mayoritas perempuan tersebut berstatus kepala keluarga akibat perceraian mati dan beberapa ditinggalkan suami.
  • DP3AP2KB Kota Blitar siap memberikan dukungan hukum dan psikologis, namun belum ada permohonan bantuan yang diajukan.

Kota Blitar menghadapi fenomena sosial yang memprihatinkan, di mana belasan ribu perempuan kini terpaksa mengemban peran sebagai kepala keluarga. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar menunjukkan bahwa jumlah perempuan yang mengisi peran ini meningkat dari 13.424 pada tahun 2025 menjadi 13.428 pada pertengahan tahun 2026, meskipun pertumbuhannya tergolong kecil dengan persentase 0,03.

Mayoritas dari mereka masuk dalam kategori ini akibat perceraian mati, sementara sebagian lainnya ditinggalkan oleh suami tanpa kejelasan status hukum. Mujianto, Kepala DP3AP2KB Kota Blitar, menjelaskan bahwa perempuan yang ditinggal tetapi belum secara resmi bercerai masih tercatat dalam status sebagai istri di administrasi kependudukan, walaupun mereka menjalani kehidupan yang terpisah dari pasangan mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, DP3AP2KB telah menyiapkan berbagai bentuk dukungan bagi perempuan yang menjadi kepala keluarga, termasuk pendampingan hukum dan layanan konsultasi psikologis. Mujianto mengindikasikan bahwa meskipun pihaknya memiliki program penjangkauan yang bertujuan memantau keadaan di lapangan, hingga saat ini belum ada perempuan yang melaporkan kebutuhan bantuan hukum atau psikolog dari mereka.

Meningkatnya jumlah perempuan kepala keluarga ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Blitar. Pemkot berkomitmen untuk memastikan akses layanan dan perlindungan yang tepat bagi kelompok rentan ini, demi menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan melindungi hak-hak perempuan di masyarakat.