- 30 kasus kekerasan terhadap anak tercatat di Kabupaten Blitar dari Januari hingga Agustus 2026.
- Kejahatan seksual, terutama kasus persetubuhan, mendominasi laporan yang diterima.
- Pengawasan terhadap penggunaan media sosial sangat penting untuk mencegah kekerasan anak.
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Blitar menjadi permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar melaporkan bahwa dalam rentang waktu Januari hingga awal Agustus 2026, terdapat 30 kasus kekerasan terhadap anak yang telah ditangani. Dari jumlah tersebut, kejahatan seksual menjadi fokus utama, dengan 12 laporan kasus persetubuhan, serta 8 kasus kekerasan fisik, 5 kasus perebutan hak asuh, 3 kasus pelecehan, 1 kasus penelantaran, dan 1 kasus perundungan.
Kepala DP3APPKB, Hendry Bagus Dwitanto, menjelaskan bahwa mayoritas kasus persetubuhan melibatkan pelaku yang berusia sebaya dengan korban. Latar belakang kejadian umumnya berawal dari perkenalan di media sosial yang kemudian berlanjut ke pertemuan langsung, hingga berujung pada tindakan persetubuhan. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia digital. Bagus menekankan, tanpa pengawasan, penggunaan media sosial dapat membuka peluang terjadinya kejahatan seksual yang mengancam anak.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kekerasan seksual yang menimpa anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun, yang mengakibatkan korban hamil. Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya peran lingkungan dan kepedulian masyarakat, terlebih bagi anak-anak yang berada dalam situasi rentan. DP3APPKB mencatat bahwa pada tahun 2025, terdapat 62 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Blitar, dan meskipun jumlah ini masih berjalan hingga sekarang, pemerintah mengimbau semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan.
Bagus mengajak orang tua, tenaga pendidik, serta perangkat desa untuk memperkuat pengawasan aktivitas anak, terutama mengenai penggunaan media sosial dan gawai. Sinergi antara masyarakat sangat krusial dalam usaha pencegahan kekerasan terhadap anak. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengawasan, diharapkan angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Blitar dapat diminimalisir.