Senin, 21 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Sopir Pribadi Diduga Curangi Majikan di Blitar, Polisi Amankan Pelaku

Sopir Pribadi Diduga Curangi Majikan di Blitar, Polisi Amankan Pelaku

Sopir Pribadi Diduga Curangi Majikan di Blitar, Polisi Amankan Pelaku
Poin Penting:
  • Seorang sopir pribadi ditangkap polisi setelah diduga mencuri uang majikannya.
  • Korban kehilangan uang senilai Rp23 juta saat berbelanja.
  • Polisi menduga pelaku memiliki pengetahuan tentang keberadaan uang di tas majikannya.

Dalam sebuah kejadian yang mengejutkan warga Blitar, seorang sopir pribadi berinisial AS, berusia 49 tahun, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian uang senilai Rp23 juta milik majikannya. Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa pagi sekitar pukul 09.15 di Jalan TGP, Kecamatan Kepanjenkidul, ketika majikannya, seorang ibu rumah tangga berinisial DK (45), sedang berbelanja.

DK, warga Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, mendapati bahwa tasnya yang sebelumnya berisi uang jutaan rupiah kosong setelah selesai berbelanja. Kejadian tersebut tercatat menjadi momen yang merugikan, mengingat uang tersebut sangat penting bagi kebutuhan kesehariannya. Kejadian ini menggugah rasa keprihatinan, terutama bagi masyarakat Blitar yang selama ini percaya pada kehadiran sopir sebagai bagian dari keluarga.

Sopir AS diduga mengambil kesempatan saat DK pergi ke toilet. Polisi mencurigai bahwa AS mengetahui keberadaan uang tersebut di tas majikannya, dan saat itulah ia beraksi. Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, berkomentar, "Pelaku ini bisa jadi sudah memperkirakan bahwa inilah waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya ketika korban sedang tidak memperhatikannya." Pernyataan ini menggusur ketenangan di kalangan warga yang seharusnya merasa aman dengan orang-orang yang dipercaya di lingkungan mereka.

Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus ini untuk menangkap motif dan kemungkinan adanya faktor lain yang mendasari perbuatan pelaku. Semua pihak berharap keadilan dapat terpenuhi, dan kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian, meskipun dilakukan oleh individu yang dekat dengan mereka.