Selasa, 30 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Respons DPRD Kota Blitar Terhadap Kenaikan BBM: Efisiensi Perjalanan Dinas dan Pembatasan Kunjungan Luar Daerah

Respons DPRD Kota Blitar Terhadap Kenaikan BBM: Efisiensi Perjalanan Dinas dan Pembatasan Kunjungan Luar Daerah

Respons DPRD Kota Blitar Terhadap Kenaikan BBM: Efisiensi Perjalanan Dinas dan Pembatasan Kunjungan Luar Daerah
Poin Penting:
  • DPRD Kota Blitar memotong anggaran perjalanan dinas hingga 50% menyusul kenaikan harga BBM.
  • Kebijakan penghematan ini telah diterapkan sejak tahun anggaran sebelumnya meski sebelum harga BBM naik.
  • Penurunan dana transfer ke daerah juga mendorong perangkat daerah lebih hati-hati dalam pengelolaan anggaran.

Kota Blitar menghadapi tantangan baru akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang kini mencapai Rp16.250 per liter. Dampak dari kebijakan ini sangat dirasakan oleh pemerintah daerah, terutama dalam hal anggaran perjalanan dinas. Dalam upaya untuk mengelola keuangan daerah secara lebih efisien, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengambil langkah untuk memotong anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dan membatasi frekuensi kunjungan luar daerah.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menjelaskan bahwa langkah penghematan ini bukanlah hal baru. Sebenarnya, kebijakan restrukturisasi anggaran perjalanan dinas telah dimulai sebelum kenaikan harga BBM, tepatnya sejak tahun anggaran sebelumnya. Di mana anggaran perjalanan dinas sudah mengalami pemangkasan signifikan. “Sejak tahun lalu, ketika harga BBM belum mengalami kenaikan, kami sudah menurunkan anggaran perjalanan dinas sampai separuhnya,” tuturnya dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Senin (29/6).

Selain tekanan dari kenaikan BBM, rincian keuangan daerah juga terganggu oleh penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Situasi ini semakin memaksa semua perangkat daerah untuk dapat lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran operasional mereka. Pada tahun anggaran mendatang, alokasi perjalanan dinas untuk kalangan legislatif diperkirakan masih mendekati Rp10 miliar, yang menunjukkan bahwa DPRD tetap berkomitmen untuk melaksanakan fungsi-fungsinya sambil mempertimbangkan kondisi keuangan yang ada.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kota Blitar berupaya tidak hanya menjaga keseimbangan anggaran, tetapi juga memastikan setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat. Efisiensi dalam penggunaan anggaran menjadi kunci untuk menghadapi dinamika keuangan yang terus berubah, khususnya berkaitan dengan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat yang berimbas pada daerah.