Jumat, 14 Agustus 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Polres Blitar Dalami Dugaan Penyelewengan Proyek Gedung Desa dan Dana BUMDes

Polres Blitar Dalami Dugaan Penyelewengan Proyek Gedung Desa dan Dana BUMDes

Polres Blitar Dalami Dugaan Penyelewengan Proyek Gedung Desa dan Dana BUMDes
Poin Penting:
  • Proyek gedung desa di Ngadirenggo senilai Rp 350 juta tengah diselidiki terkait dugaan korupsi.
  • Penyelidikan juga mencakup dana BUMDes yang dituduh diselewengkan oleh oknum pengurus.
  • Proses hukum dilakukan secara sistematis dengan pengumpulan bukti dan keterangan dari saksi.

Blitar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar sedang intensif menyelidiki dugaan penyelewengan dalam proyek pembangunan gedung pertemuan di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi. Proyek ini menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp 350 juta dan kini tengah diselidiki terkait potensi tindak pidana korupsi (tipikor).

Tidak hanya berfokus pada fisik gedung desa, penyidik juga menjelajahi kemungkinan adanya penyelewengan pada dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngadirenggo, yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah. Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa saat ini proses tersebut masih berada di tahap awal penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), tanpa adanya penetapan tersangka hingga saat ini.

"Kami masih mempelajari data dan berkas dari lapangan, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, sehingga sabar memerlukan proses yang cukup panjang," ujarnya saat dihubungi pada Jumat (14/8).

Salah satu fokus utama dari penyelidikan ini mencakup pengelolaan keuangan BUMDes Ngadirenggo. Informasi yang beredar di masyarakat menunjukkan bahwa transaksi keuangan lembaga yang memiliki omset besar tersebut mungkin melibatkan penggunaan rekening dan kartu ATM pribadi oleh oknum pengurus. Jika ditemukan bukti kuat terkait penyelewengan, Polres Blitar akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur untuk melanjutkan proses hukum.

Kepala Dusun Pijiombo, Budiono, juga telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait proyek gedung desa, menandakan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa ini. Kasus ini menjadi perhatian publik, dan harapan agar proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel mengemuka di tengah masyarakat Blitar.