- Kartu KKS kedaluwarsa tidak menghentikan bantuan PKH dan BPNT.
- Status kepesertaan bantuan sosial tergantung pada data yang valid, bukan masa berlaku kartu.
- Pendamping sosial siap membantu penerima dalam mengatasi masalah kartu KKS expired.
JAKARTA - Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diharapkan tidak panik apabila mendapati bahwa masa berlaku Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka telah kedaluwarsa. Hal ini dikarenakan status kepesertaan sebagai penerima bantuan sosial tidak didasarkan pada masa aktif kartu KKS. Masyarakat diminta untuk memahami mekanisme ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu penerimaan bantuan.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun kartu KKS menunjukkan tanggal kedaluwarsa, seperti halnya kartu ATM, bukan berarti bantuan sosial otomatis dihentikan. Misalnya, jika kartu KKS tertera masa berlaku hingga tahun 2021, bantuan yang diterima tidak akan berhenti hanya karena periode tersebut telah berlalu. Data kepesertaan yang digunakan untuk penyaluran bantuan tetap merujuk pada informasi yang valid dan terkini di sistem, bukan tanggal kedaluwarsa kartu.
Sebagai tambahan, masyarakat juga perlu tahu bahwa pendamping sosial merupakan titik kontak yang dapat dihubungi terkait permasalahan kartu KKS kedaluwarsa. Penerima bantuan tidak perlu terburu-buru mendatangi bank penyalur, karena pendamping sosial akan membantu dalam proses pelaporan dan penyelesaian masalah terkait status bantuan. Dengan demikian, masyarakat Blitar tidak perlu khawatir dan bisa lebih tenang dalam menerima manfaat dari program sosial ini.