- Perbaikan jalan adalah fokus utama dalam APBD 2026 untuk menjawab keluhan masyarakat.
- Jalur Sumberasri hingga Kedawung menjadi prioritas dalam penanganan jalan rusak.
- Metode hotmix dipilih untuk mempercepat proses perbaikan, meskipun tidak semua area kewenangan Pemkab Blitar.
Dalam rangka meningkatkan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menetapkan perbaikan jalan sebagai salah satu fokus utama dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026. Dalam agenda ini, titik-titik jalan yang sering menjadi keluhan masyarakat, khususnya jalur Sumberasri hingga Kedawung yang dikenal juga dengan Jalan Brantas, menjadi bagian yang jadi perhatian utama.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal, mengungkapkan bahwa penanganan jalan-jalan rusak ini merupakan respons langsung terhadap aduan-aduan masyarakat yang sempat viral di media sosial. Sebagai langkah yang cepat dan efektik, pihaknya memutuskan untuk menggunakan metode pengaspalan ulang dengan hotmix dalam pelaksanaan perbaikan ini. Skema ini diharapkan dapat mempercepat proses penggantian dan perbaikan jalan, terutama mengingat waktu pelaksanaan anggaran yang terbatas pada paruh kedua tahun ini.
Selain ruas Sumberasri hingga Kedawung, sejumlah jalur di Blitar selatan juga masuk dalam daftar prioritas pemeliharaan. Agus menegaskan bahwa selain merespons keluhan warga, PUPR berkomitmen untuk memperbaiki jalur-jalur vital yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dengan memilih metode hotmix, diharapkan semua proses fisik di lapangan dapat segera dilaksanakan setelah semua tahapan administrasi dan penganggaran diselesaikan.
Namun, Agus juga memberikan catatan penting mengenai penanganan ruas Kedawung. Dia menjelaskan bahwa tidak semua bagian dari ruas jalan tersebut berada dalam kewenangan Pemkab Blitar, mengingat ada beberapa komponen konstruksi yang terkait dengan struktur sabodam yang akan ditangani oleh instansi lain. Oleh karena itu, untuk memastikan keseluruhan penanganan dapat terlaksana dengan baik, Pemkab Blitar mengusulkan penanganan ini secara berjenjang kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Keberhasilan proyek ini akan sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.