- Polres Blitar Kota meluncurkan program 'Police Goes to School' untuk edukasi pelajar.
- Siswa diajak mengenal dan mencegah berbagai jenis kenakalan remaja.
- Edukasi ini bertujuan untuk membina generasi muda agar terhindar dari pelanggaran hukum.
Dalam upaya menurunkan angka pelanggaran hukum yang melibatkan anak di bawah umur, Polres Blitar Kota meluncurkan program 'Police Goes to School'. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi yang komprehensif kepada para siswa mengenai berbagai pelanggaran hukum yang kerap terjadi di kalangan remaja. Pada kesempatan terbaru, program ini dilaksanakan di SMPN 2 Kota Blitar, menandakan komitmen berkelanjutan pihak kepolisian dalam membina generasi muda.
Kegiatan ini melibatkan penyampaian materi oleh berbagai satuan kerja di Polres Blitar Kota, termasuk dari satuan bimbingan masyarakat. AKP Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai agenda rutin di sekolah-sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya. Dalam sesi ini, siswa diberikan wawasan tentang antisipasi kenakalan remaja dan berbagai pelanggaran hukum lain yang perlu diwaspadai.
Materi-materi edukatif disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Blitar Kota, AKP Budi Agus Santosa, bersama dengan Brigadir Feby Natalia dan Bripda Septian Arya. Diskusi yang dinamis terjadi dalam sesi tanya jawab, di mana para siswa dapat berinteraksi secara langsung. Mereka diajak untuk mengenali dampak negatif dari kenakalan remaja seperti balap liar, bullying, dan penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat membuat pilihan yang lebih baik dalam bergaul dan memilih lingkungan.
AKP Samsul menambahkan, pendidikan mengenai kenakalan remaja sangat penting bagi siswa. Dengan pemahaman yang tepat, diharapkan generasi muda Blitar dapat terhindar dari perilaku yang merugikan dan mampu menjalani kehidupan yang lebih positif dan produktif. Melalui program ini, Polres Blitar Kota berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di wilayahnya.