Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Perubahan Desil Kesejahteraan Berimbas pada Pencairan PKH di Kabupaten Blitar

Perubahan Desil Kesejahteraan Berimbas pada Pencairan PKH di Kabupaten Blitar

Perubahan Desil Kesejahteraan Berimbas pada Pencairan PKH di Kabupaten Blitar
Poin Penting:
  • Perubahan desil kesejahteraan memengaruhi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Blitar.
  • Warga yang mengalami kenaikan desil berpotensi kehilangan akses bantuan sosial.
  • Dinsos membuka saluran untuk pengajuan sanggah bagi masyarakat yang merasa datanya tidak tepat.

Perubahan desil kesejahteraan masyarakat kini menjadi salah satu isu penting dalam penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Blitar. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam menetapkan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan adanya perubahan dalam desil kesejahteraan, dampaknya terasa langsung oleh warga Blitar, di mana mereka yang mengalami kenaikan desil dapat kehilangan akses terhadap bantuan yang selama ini mereka terima, menciptakan keluhan di kalangan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, menyatakan bahwa pergeseran angka desil tersebut memang berpengaruh signifikan terhadap jumlah penerima dan pencairan PKH di daerah ini. Ia menjelaskan, desil merupakan ukuran pemeringkatan tingkat kesejahteraan, dan setiap perubahan angka desil individu memengaruhi status kepesertaannya dalam program bantuan sosial. Hal ini menjadi sorotan utama, terutama di saat kondisi ekonomi masyarakat belum tentu membaik meski data menunjukkan peningkatan desil.

Keluhan dari masyarakat semakin meningkat, terutama dari mereka yang merasa belum siap untuk kehilangan bantuan. Banyak warga yang mengaku bahwa situasi ekonomi mereka sebenarnya tetap sulit dan mendesak mereka untuk mendapatkan dukungan. Bagi mereka, kenaikan desil tidak merefleksikan kenyataan di lapangan, sehingga Dinsos Kabupaten Blitar menjadi tempat pelaksanaan pengajuan keinginan untuk melakukan sanggah atau perbaikan data.

Dinas Sosial memberikan saluran bagi masyarakat yang merasa ketidakakuratan pada data desil mereka. Warga dapat mengajukan sanggah melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG) di tingkat desa atau kelurahan. Selain itu, mereka juga dapat mengecek informasi melalui aplikasi mandiri Cek Bansos atau dengan datang langsung ke Kantor Dinsos Kabupaten Blitar. Langkah ini diharapkan dapat menjembatani ketidakpuasan masyarakat dan memastikan bahwa bantuan sosial tetap berjalan dengan tepat sasaran.