- Intensitas kendaraan besar di jalur pedesaan Tulungagung mengalami penurunan.
- Penegakan hukum tilang dilakukan sebagai langkah terakhir untuk menjaga keselamatan jalan.
- Sebanyak 26 sopir truk telah dikenai sanksi tilang selama razia rutin.
Satlantas Polres Tulungagung telah menginformasikan bahwa intensitas lalu lintas kendaraan besar di jalur pedesaan telah mengalami penurunan pasca pengalihan arus akibat penutupan jalan nasional di Kecamatan Gondang. AKP Ivan Danara Oktavian, Kasatlantas Polres Tulungagung, menjelaskan bahwa meskipun penurunan tersebut masih berlangsung secara bertahap, mereka berkomitmen untuk terus mengawasi dan menegakkan disiplin lalu lintas untuk menjaga keselamatan masyarakat di daerah tersebut.
Sejak Rabu, 1 Juli 2026, Satlantas Polres Tulungagung bersama tim gabungan telah mulai melaksanakan razia rutin di titik-titik yang biasa dilalui oleh kendaraan berat, khususnya di simpang empat Cabe yang terkenal padat. Penegakan hukum melalui tilang ini menjadi langkah terakhir yang diambil, mengingat masih banyak sopir yang nekat melanggar peraturan dengan melintasi jalur pedesaan yang tidak sesuai.
Ivan mengungkapkan, harapannya adalah bahwa setelah penindakan ini dilakukan, jumlah kendaraan berat yang melewati jalur pedesaan dapat berkurang secara signifikan. Dalam satu hari razia, 26 sopir truk terpaksa mendapatkan sanksi tilang, yang menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib, sekaligus melindungi kenyamanan warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat sekitar dapat merasakan dampak positif dari pengurangan volume kendaraan berat, sehingga jalur pedesaan tidak hanya aman bagi pengguna jalan tetapi juga bagi aktivitas sehari-hari warga. Upaya ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga keselamatan di lorong-lorong desa yang sering terabaikan setelah adanya pengalihan arus lalu lintas.