Selasa, 15 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Ekonomi Penundaan Kebijakan Batas Harga Saham Rp50, Dampak pada GOTO dan Investor Asing

Penundaan Kebijakan Batas Harga Saham Rp50, Dampak pada GOTO dan Investor Asing

Penundaan Kebijakan Batas Harga Saham Rp50, Dampak pada GOTO dan Investor Asing
Poin Penting:
  • Penundaan kebijakan batas harga saham Rp50 di BEI karena kendala sistem.
  • Perubahan penting untuk likuiditas perdagangan saham yang akan meningkatkan aksesibilitas bagi investor.
  • Diskusi mengenai GOTO tidak berarti rekomendasi jual atau beli, dan hoaks tentang kehancuran pasar saham dibantah.

JAKARTA - Kebijakan yang mengatur pembukaan batas bawah harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar Rp50 mengalami penundaan yang diperkirakan baru akan berlaku pada akhir bulan ini. Sebelumnya, rencana tersebut dijadwalkan mulai efektif pada hari Senin ini. Penyebab penundaan ini adalah adanya kendala pada sistem yang ditemukan saat uji coba di sejumlah perusahaan sekuritas. Hal ini menunjukkan perlunya penyesuaian teknologi serta pemrograman agar sistem dapat berfungsi dengan baik, mulai dari sisi pengguna hingga proses pencatatan bursa dan transaksi.

Dalam konteks ini, perubahan kebijakan batas harga saham sangat krusial karena terkait dengan likuiditas perdagangan. Selama ini, adanya batas bawah harga Rp50, yang akrab disebut sebagai 'harga gocap', telah mengatur perdagangan di BEI. Melalui kebijakan yang baru, saham akan diizinkan untuk diperdagangkan di level di bawah angka tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas bagi investor.

Salah satu perusahaan yang terkena dampak adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Meskipun banyak dibahas, narasumber menekankan bahwa diskusi mengenai GOTO ini bukanlah rekomendasi untuk mengambil tindakan tertentu terhadap saham tersebut. Ia juga membantah berbagai hoaks yang beredar yang menyatakan bahwa pembukaan batas harga Rp50 akan menyebabkan kehancuran pasar saham Indonesia. Sebaliknya, perubahan harga satu emiten tidak dapat diasumsikan sebagai indikator keruntuhan Bursa Efek Indonesia maupun perekonomian secara keseluruhan.

Selain itu, narasumber menjelaskan mengenai keluarnya GOTO dari MSCI dan implikasinya terhadap pergerakan dana asing. Ia menegaskan, dana asing yang sebelumnya berinvestasi dalam indeks tidak serta-merta akan meninggalkan pasar Indonesia ketika sebuah emiten keluar dari indeks tersebut, menunjukkan adanya kompleksitas dalam perilaku investor asing di pasar saham.