Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Panduan Jelas: Ketentuan Foto Sertifikat untuk Plotting Tanah di Aplikasi Sentuh Tanahku

Panduan Jelas: Ketentuan Foto Sertifikat untuk Plotting Tanah di Aplikasi Sentuh Tanahku

Panduan Jelas: Ketentuan Foto Sertifikat untuk Plotting Tanah di Aplikasi Sentuh Tanahku
Poin Penting:
  • Pengguna perlu menyiapkan foto sertifikat tanah yang jelas dan berwarna.
  • Proses pemetaan harus dilakukan dengan akurasi tinggi menggunakan minimal tiga titik.
  • Aplikasi Sentuh Tanahku membantu mempermudah proses pengajuan plotting bidang tanah.

Aplikasi Sentuh Tanahku memfasilitasi warga Blitar dalam memplot bidang tanah yang belum terpetakan melalui fitur Cloud Bidang. Dalam proses ini, penting bagi pengguna untuk menyiapkan foto sertifikat tanah yang berkualitas. Foto yang diunggah harus jelas, tidak buram, dan berwarna agar proses sertifikasi tanah berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk memulai proses plotting, pengguna harus membuka menu Plot Bidang dan mengisi data terkait tanah yang akan dipetakan. Ini termasuk memilih Kantor Pertanahan yang relevan serta desa atau kelurahan di mana tanah tersebut berada. Pengguna kemudian diminta untuk memilih jenis hak atas tanah dan memasukkan nomor sertifikat agar data yang tersimpan akurat dan mudah diverifikasi.

Setelah semua informasi dimasukkan, langkah selanjutnya adalah plotting atau menggambar posisi tanah di peta. Pengguna harus memastikan bahwa letak bidang tanah yang mereka gambar tepat agar tidak terjadi kesalahan dalam pemetaan. Dalam tutorial yang disediakan, proses plotting memerlukan setidaknya tiga titik untuk menggambarkan batas-batas tanah dengan akurasi.

Terakhir, pengguna akan diminta untuk mengambil foto sertifikat tanah yang telah disiapkan. Pada tahap ini, kualitas foto menjadi sangat penting, karena foto yang tidak jelas dapat menghambat proses pengajuan. Oleh karena itu, pastikan foto yang diunggah adalah gambar jelas berwarna agar mempermudah verifikasi pihak berwenang.