- Forum Pemuda Peduli Desa Serang mendesak klarifikasi terkait LHP Inspektorat.
- Kepala Desa Serang menyatakan persoalan telah selesai, namun 17 tuntutan masyarakat belum dipenuhi.
- BPD Desa Serang akan berkunjung ke Inspektorat untuk mendapatkan penjelasan status LHP.
BLITAR - Forum Pemuda Peduli Desa Serang mendesak kejelasan terkait status Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disusun oleh Inspektorat Kabupaten Blitar. Permintaan ini menjadi salah satu langkah konkret sebagai respons terhadap unjuk rasa warga yang berlangsung di Balai Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, pada Senin (7/9/2026). Dalam aksi tersebut, warga mengekspresikan kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam laporan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.
Sebelumnya, Kepala Desa Serang, Dwi Handoko, telah menyatakan bahwa permasalahan terkait LHP Inspektorat dianggap sudah diselesaikan. Namun, Forum Pemuda Peduli Desa Serang menegaskan bahwa 17 tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat sejak Januari 2026 belum dipenuhi secara menyeluruh dan terbuka. Hal ini menciptakan kekosongan informasi yang perlu dijawab agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut di kalangan warga.
Sebagai langkah tindak lanjut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Serang diminta untuk melakukan klarifikasi langsung ke Inspektorat Kabupaten Blitar. Juru Bicara Forum Pemuda Peduli Desa Serang, Impron Rosadi, menekankan pentingnya kejelasan hasil pemeriksaan, termasuk rekomendasi dan tindak lanjut yang diambil serta apakah LHP tersebut mencakup seluruh 17 tuntutan yang diajukan oleh masyarakat.
"Kami berharap agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai LHP ini, dan apa saja hasil serta tindakan yang telah dilakukan oleh pihak terkait. Tidak hanya itu, penting bagi kami untuk mengetahui apakah LHP ini merupakan penyelesaian dari semua persoalan yang ada," ujar Impron. Pernyataan ini mencerminkan sikap Forum yang mengejar transparansi, bukan sebagai kesimpulan hasil pemeriksaan dari Inspektorat.