Kamis, 20 Agustus 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Hukum & Kriminal Rehabilitasi Oknum Personel Damkar Blitar: Langkah Responsif Menuju Pemulihan

Rehabilitasi Oknum Personel Damkar Blitar: Langkah Responsif Menuju Pemulihan

Rehabilitasi Oknum Personel Damkar Blitar: Langkah Responsif Menuju Pemulihan
Poin Penting:
  • Oknum personel Damkar Blitar, berinisial B, menjalani rehabilitasi akibat penggunaan narkoba.
  • Proses rehabilitasi berlangsung dua bulan dengan fokus pada pemulihan fisik dan pemeriksaan kejiwaan.
  • Sanksi internal disiapkan jika B mengulangi perbuatannya, termasuk kemungkinan pengunduran diri.

Dalam sebuah upaya untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggotanya, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah merekomendasikan seorang oknum personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar, yang berinisial B, untuk menjalani rehabilitasi. Proses rehabilitasi ini dilakukan di Rumah Sakit Anisa, yang merupakan salah satu fasilitas kesehatan rekanan BNN, dan ditargetkan berlangsung selama dua bulan dengan delapan kali sesi konseling psikologi.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Blitar, Nurcholis Muhaimin, menyatakan bahwa berdasarkan asesmen BNN, B termasuk dalam kategori pengguna ringan. Hal ini membuatnya masih dapat menjalankan tugas-tugasnya selama masa rehabilitasi. Pada Selasa (19/8), B juga berpartisipasi dalam tes urine massal yang diadakan bersama BNN dan Satpol PP, sebagai bagian dari prosedur rutin untuk memantau kesehatan anggota.

Proses rehabilitasi yang dijalani oleh B tidak hanya difokuskan pada pemulihan fisik, tetapi juga mencakup pemeriksaan kejiwaan guna memastikan semua aspek kesehatan terangani dengan baik. Nurcholis menekankan bahwa meskipun sedang dalam proses pemulihan, pihak kedinasan telah mempersiapkan sanksi internal yang ketat. B akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.

Penting untuk dicatat bahwa jika B terbukti kembali menggunakan narkoba setelah rehabilitasi, sanksi yang dihadapi akan cukup berat, termasuk kemungkinan pengunduran diri dari jabatan yang diemban. Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme di dalam jajaran pemadam kebakaran, demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Blitar.