Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN: Masyarakat Blitar Kini Tak Perlu Menunggu Lama

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN: Masyarakat Blitar Kini Tak Perlu Menunggu Lama

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN: Masyarakat Blitar Kini Tak Perlu Menunggu Lama
Poin Penting:
  • Layanan pengukuran tanah terjadwal ATR/BPN memberikan kepastian waktu bagi masyarakat.
  • Warga kini dapat mempersiapkan kebutuhan sebelum pengukuran dilakukan.
  • Inovasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan program inovatif yang memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan pengukuran tanah secara terjadwal dengan kepastian waktu maksimal tujuh hari. Hal ini memberikan kemudahan bagi warga untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum petugas melakukan pengukuran di lokasi. Dengan adanya jadwal yang jelas, masyarakat dapat lebih teratur dalam merencanakan aktivitas mereka, termasuk penyediaan dokumen dan akses ke lokasi tanah yang akan diukur.

Salah seorang warga yang merasakan dampak positif dari layanan ini adalah Sari, seorang penduduk dari Petojo, Jakarta Pusat. Ia menyampaikan pengalamannya ketika tanah miliknya menjalani proses pengukuran untuk sertifikasi. Setelah mendaftar dan menerima Surat Perintah Setor (SPS) serta tanda terima, Sari mendapatkan informasi mengenai tanggal dan waktu pengukuran dengan cukup awal. Proses yang berlangsung pada Senin (31/8/2026) itu berjalan sesuai rencana, memenuhi harapannya akan efisiensi waktu.

Menurut Sari, sebelumnya ia mengalami kesulitan saat menjalani proses yang sama, harus menunggu dalam waktu yang tidak menentu untuk mendapatkan jadwal pengukuran. Namun, dengan adanya sistem baru dari ATR/BPN, ia merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengajukan pengurusan tanah. 'Dengan kepastian yang diberikan, masyarakat seperti saya jadi lebih berani untuk melakukan pengajuan secara mandiri ke Kantor Pertanahan,' kata Sari.

Inovasi ini tidak hanya mempermudah individu dalam pengurusan dokumen tanah, tetapi juga berpotensi meningkatkan kesadaran masyarakat Blitar mengenai pentingnya legalitas tanah. Program ATR/BPN ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, sehingga pemilik tanah dapat menikmati hak atas aset mereka dengan lebih aman dan nyaman.