Senin, 06 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Kemudahan Cek Sertifikat Tanah dengan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Masyarakat Blitar

Kemudahan Cek Sertifikat Tanah dengan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Masyarakat Blitar

Kemudahan Cek Sertifikat Tanah dengan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Masyarakat Blitar
Poin Penting:
  • Aplikasi Sentuh Tanahku memudahkan masyarakat Blitar untuk mengecek sertifikat tanah secara mandiri.
  • Proses registrasi aplikasi sederhana dan dapat diakses melalui telepon genggam.
  • Fitur peta memungkinkan pengguna untuk melihat lokasi tanah secara jelas dan memastikan kesesuaian data.

Masyarakat Blitar kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mengecek informasi terkait sertifikat tanah melalui aplikasi inovatif bernama Sentuh Tanahku. Aplikasi ini merupakan inisiatif digital dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dirancang untuk mempermudah warga dalam memvalidasi informasi sertifikat tanah mereka. Dengan aplikasi ini, pengguna tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Pertanahan, karena semua informasi dapat diakses langsung dari telepon genggam.

Proses untuk memanfaatkan aplikasi ini cukup sederhana. Pertama, warga Blitar perlu mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Google Play Store. Setelah proses instalasi, pengguna diminta untuk melakukan registrasi dengan mengisi data seperti nama lengkap, nama pengguna, alamat email aktif, dan membuat kata sandi. Setelahnya, pengguna harus mengaktifkan akunnya melalui tautan yang akan dikirimkan ke email. Dengan akun yang sudah aktif, pengguna dapat masuk ke aplikasi dan mulai mengeksplor berbagai fiturnya.

Di dalam aplikasi, terdapat beberapa fitur yang dapat digunakan, antara lain Cari Berkas, Lokasi Bidang, Plot Bidang, serta informasi layanan dan pengumuman terkait pertanahan. Untuk mengecek data sertifikat tanah, pengguna cukup memilih menu 'Lokasi Bidang', dan mengikuti langkah-langkah yang sudah disediakan, termasuk pemilihan kantor pertanahan sesuai lokasi, desa atau kelurahan, jenis hak, dan nomor sertifikat. Setelah semua informasi diisi, pengguna hanya perlu menekan tombol ‘Cari Bidang’ untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Menariknya, aplikasi ini juga dilengkapi dengan tampilan peta yang memungkinkan pengguna melihat lokasi bidang tanah secara lebih jelas. Fitur peta ini sangat penting, karena membantu masyarakat dalam memastikan kesesuaian antara data yang ada di sertifikat tanah dengan data resmi yang tersedia di sistem pertanahan. Ini adalah suatu kemajuan yang signifikan bagi masyarakat Blitar, karena meningkatkan transparansi dan akurasi informasi pertanahan yang sangat krusial.