- Kapolri melakukan mutasi 29 Brigjen Polri sebagai bagian dari rotasi besar-besaran.
- Perubahan jabatan mencakup posisi strategis, termasuk Kapolda Aceh dan Kapolda Papua Barat Daya.
- Regenerasi kepemimpinan di Polri diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada tanggal 25 Juni 2026, Kapolri mengumumkan kebijakan mutasi yang melibatkan 29 Brigadir Jenderal (Brigjen) di tubuh Polri. Langkah ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang mencakup sebanyak 1.121 personel Polri, mulai dari perwira menengah hingga perwira tinggi. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Telegram Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 dan ditujukan untuk menyegarkan organisasi serta memperkuat struktur kepemimpinan di institusi kepolisian.
Di antara jabatan strategis yang mengalami perubahan, terdapat penunjukan Brigjen Pol Rudi Setiawan sebagai Kapolda Aceh, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh pejabat lainnya. Brigjen Rudi, yang merupakan alumni Akademi Kepolisian tahun 1996, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri. Pergantian tersebut menunjukkan komitmen Polri untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dengan cara mempromosikan perwira yang memiliki rekam jejak baik dan berpengalaman.
Di sisi lain, mutasi ini juga melihat pemberhentian beberapa Brigjen yang telah mengabdi selama puluhan tahun di korps Bhayangkara, termasuk Brigjen Pol Gatot Hari Wibowo yang pensiun dan digantikan oleh Brigjen Pol Yulius Audi Sony Latueru sebagai Kapolda Papua Barat Daya. Perubahan serupa juga terjadi di Polda Maluku, di mana Brigjen Pol Imam Tobroni dialihkan posisinya menjadi Auditor Kepolisian Utama Tingkat I Itwasum Polri, sementara Brigjen Pol Arif Budiman kini menjabat sebagai Wakapolda Maluku.
Penyesuaian ini tidak hanya bersifat rotasi jabatan, tetapi juga merupakan bagian krusial dalam upaya regenerasi kepemimpinan di lingkungan Polri, di mana kepemimpinan yang segar diharapkan dapat mendorong kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat. Dengan adanya rotasi ini, diharapkan akan muncul inovasi dan pembaruan dalam pendekatan kepolisian yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk masyarakat di daerah Blitar yang tentunya mengharapkan pelayanan yang optimal dari aparat kepolisian.