- Program sekolah gratis di Kota Blitar akan dievaluasi untuk meningkatkan keadilan pendidikan.
- Penerapan subsidi silang diusulkan agar bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.
- Wali Kota diminta untuk membuat Perwali sebagai dasar untuk mengatur pelaksanaan program pendidikan.
Kota Blitar tengah melakukan evaluasi terhadap program sekolah gratis untuk jenjang TK hingga SMP, suatu inisiatif yang telah menjadi harapan bagi banyak orangtua dan siswa selama ini. Namun, dalam implementasinya, kebijakan ini dinilai kurang memperhatikan kondisi ekonomi masing-masing keluarga, yang mengakibatkan ketidakadilan dalam penyediaan fasilitas pendidikan. Kalangan legislasi, khususnya Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, menyoroti bahwa meskipun sistem pendidikan gratis itu baik, hal tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan.
Agus Zunaedi mengungkapkan bahwa saat ini, siswa dari berbagai latar belakang ekonomi, baik yang mampu maupun yang kurang mampu, sama-sama mendapatkan akses pendidikan gratis. Ia menilai bahwa solusi yang lebih adil adalah dengan menerapkan subsidi silang, di mana keluarga yang secara ekonomi mampu seharusnya tetap diminta untuk membayar biaya pendidikan. Dana tersebut kemudian dapat dialihkan untuk mendukung siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa dengan penerapan subsidi silang, siswa dari keluarga kurang mampu tidak hanya akan terbebas dari biaya sekolah, tetapi juga berkesempatan untuk mendapatkan bantuan tambahan untuk kebutuhan pendidikan lainnya. "Jika seluruh siswa digratiskan tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi orangtua, maka kita tidak dapat mencapai keadilan yang diharapkan. Anak pejabat dan anak buruh mendapat fasilitas yang sama, ini yang perlu kita perbaiki," katanya.
Untuk mewujudkan ide ini, Agus mendorong Wali Kota Blitar untuk segera merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang khusus mengatur pelaksanaan program ini. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan bantuan pendidikan dapat disalurkan lebih tepat sasaran, sehingga seluruh anak di Blitar, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memperoleh hak pendidikan yang seimbang dan layak. Penerapan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki misi pendidikan di Kota Blitar, tetapi juga memberikan harapan baru bagi keluarga-keluarga yang selama ini terpinggirkan dalam hal akses pendidikan.