Selasa, 30 Juni 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan DPRD Kota Blitar Tindaklanjuti Keluhan Gaji Pegawai KKMP Bendo yang Belum Jelas

DPRD Kota Blitar Tindaklanjuti Keluhan Gaji Pegawai KKMP Bendo yang Belum Jelas

DPRD Kota Blitar Tindaklanjuti Keluhan Gaji Pegawai KKMP Bendo yang Belum Jelas
Poin Penting:
  • Gaji pegawai KKMP Bendo belum jelas setelah lebih dari sebulan bekerja.
  • DPRD Kota Blitar meminta kejelasan mengenai pengelolaan dan pembayaran gaji.
  • Hanya enam dari 17 pegawai yang aktif bekerja sementara lainnya menunggu instruksi.

Dalam kurun waktu lebih dari sebulan setelah memulai tugas, gaji pegawai Koperasi Kuliner dan Makanan Pedesaan (KKMP) Bendo masih menjadi tanda tanya. Seorang pegawai kasir mengungkapkan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima informasi resmi terkait mekanisme pengupahan dan jadwal pencairan gaji. Upaya komunikasi telah dilakukan oleh para pegawai dengan berbagai pihak, termasuk babinsa setempat serta Person in Charge (PIC) dari PT Agrinas Pangan Nusantara, namun mereka masih menunggu jawaban yang jelas.

Hal serupa disampaikan oleh Jefry, Sekretaris Pengurus KKMP Bendo. Jefry mencatat bahwa sejak proses rekrutmen dua bulan lalu, tidak ada penjelasan tertulis mengenai besaran gaji yang akan diterima oleh para pegawai. Sejak 16 Mei, pegawai telah bekerja keras untuk mempersiapkan operasional gerai menjelang peluncuran Koperasi Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Mei. Walaupun situasi tersebut memberikan ketidakpastian, para pegawai tetap melanjutkan tugas sehari-hari mereka.

Lebih lanjut, Jefry menjelaskan bahwa pengelolaan operasional gerai saat ini masih berada di bawah pengawasan babinsa dan PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara pengurus koperasi yang telah ada sebelumnya belum sepenuhnya berperan aktif. Dari total kebutuhan 17 personel, saat ini hanya enam pegawai yang menjalankan tugas, sedangkan lainnya menunggu instruksi lebih lanjut.

Menanggapi permasalahan ini, Nuhan Eko Wahyudi, Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar, mengadvokasi perlunya kejelasan mengenai nota kesepahaman (MoU) dalam pengelolaan KKMP agar pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji dapat dikenali. Nuhan berpendapat bahwa seharusnya perekrutan pegawai dilakukan setelah manajemen gerai siap sepenuhnya, sehingga tidak timbul ketidakpastian mengenai hak pekerja. Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kota Blitar siap menerima laporan dari masyarakat dan para pekerja yang merasa dirugikan, serta berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian isu ini.