Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Ekonomi Dampak Pembukaan 24 Jam Makam Bung Karno Terhadap Ekonomi Lokal: Pedagang Meminta Evaluasi

Dampak Pembukaan 24 Jam Makam Bung Karno Terhadap Ekonomi Lokal: Pedagang Meminta Evaluasi

Dampak Pembukaan 24 Jam Makam Bung Karno Terhadap Ekonomi Lokal: Pedagang Meminta Evaluasi
Poin Penting:
  • Pembukaan Makam Bung Karno 24 jam mulai berdampak pada omzet pedagang lokal.
  • Pedagang meminta evaluasi terhadap jam operasional makam untuk mendukung usaha mereka.
  • Wali Kota Blitar mengakui dampak ini dan berkomitmen untuk mencari solusi bersama pedagang.

Sejak tanggal 15 Agustus 2026, Makam Bung Karno di Kota Blitar telah dibuka selama 24 jam. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi wisatawan serta peziarah yang ingin mengenang sosok proklamator Indonesia. Namun, langkah ini ternyata berdampak signifikan bagi para pedagang dan pelaku usaha lokal yang beroperasi di sekitar kawasan makam.

Gogok, seorang pedagang di sekitar makam, mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha yang mengalami penurunan omzet setelah pembukaan makam 24 jam. Menurutnya, tidak hanya dia yang merasakan dampak negatif ini, tetapi juga pengayuh becak, pengelola homestay, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lainnya. Para pedagang merasa dirugikan karena banyak pengunjung yang datang pada malam hari ketika kios-kios dagang mereka sudah tutup.

Dalam menghadapi situasi ini, Gogok berharap agar jam operasional Makam Bung Karno dapat dievaluasi. Ia mengusulkan agar makam buka dari pukul 8 pagi hingga 8 atau 10 malam, sehingga pedagang dapat melayani pengunjung dengan lebih optimal, sambil tetap bisa beristirahat di malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyatakan bahwa pembukaan makam selama 24 jam adalah kebijakan baru yang saat ini sedang dievaluasi. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisata, pemerintah juga menyadari adanya potensi dampak negatif bagi para pelaku usaha setempat. Sebagai salah satu solusi, pemerintah berencana untuk mempertimbangkan pembagian aktivitas pedagang antara siang dan malam agar kesejahteraan ekonomi masyarakat dapat kembali meningkat.