Sabtu, 11 Juli 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Ekonomi BRI Tingkatkan Keamanan Rekening untuk Perlindungan Nasabah di Blitar

BRI Tingkatkan Keamanan Rekening untuk Perlindungan Nasabah di Blitar

BRI Tingkatkan Keamanan Rekening untuk Perlindungan Nasabah di Blitar
Poin Penting:
  • BRI akan memberlakukan status rekening baru mulai 10 Mei 2026.
  • Rekening dibagi menjadi tiga kategori: Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant.
  • Nasabah didorong untuk melakukan transaksi rutin agar rekening tetap aktif.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, atau yang lebih dikenal sebagai BRI, telah mengambil langkah nyata untuk memperkuat keamanan dan tata kelola layanan perbankan mereka. Mulai 10 Mei 2026, BRI akan menerapkan kebijakan baru mengenai status rekening tabungan dan giro, sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK Nomor 24 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan nasabah serta menciptakan sistem perbankan yang lebih sehat dan transparan.

Penyesuaian ini membagi klasifikasi status rekening menjadi tiga kategori: Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant. Dengan klasifikasi ini, BRI berharap dapat memastikan bahwa setiap rekening digunakan secara optimal dan mengurangi risiko penyalahgunaan rekening yang dapat merugikan baik nasabah maupun ekosistem perbankan secara keseluruhan.

Hakim Putratama, Direktur Operations BRI, menegaskan komitmen perseroan untuk menghadirkan layanan perbankan yang aman, transparan, dan sesuai regulasi. "Penyesuaian status rekening ini adalah langkah vital dalam menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah dan meminimalkan penyalahgunaan yang merugikan," ujarnya. Langkah ini tentu saja relevan untuk masyarakat Blitar yang semakin aktif dalam melakukan transaksi digital.

BRI juga mendorong semua nasabah untuk melakukan transaksi secara rutin agar rekening tetap dalam status aktif. Nasabah dapat melakukan berbagai aktivitas, dari transaksi dana masuk dan keluar hingga pengecekan saldo melalui aplikasi BRImo maupun kanal layanan lainnya. Dengan menjaga agar rekening tetap aktif, nasabah tidak hanya menikmati kenyamanan dalam bertransaksi, tetapi juga memastikan perlindungan lebih dalam menggunakan layanan perbankan. Bagi nasabah yang memasuki kategori Tidak Aktif, aktivasi ulang bisa dilakukan dengan mudah, baik melalui aplikasi BRImo maupun dengan mengunjungi Kantor BRI terdekat.